Lampung Barat- Telah hilang sebuah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sepeda Motor KLX Nopol BE 7969 MW milik saudara Mispan, warga Pemangku Margomulyo, Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong.
Atas hilangnya STNK tersebut Mispan telah melaporkan kepada kepolisian dalam hal ini Polsek Sekincau Polres Lampung Barat dengan surat tanda penerimaan laporan. LP/71-CI/VI/2025/Polsek Sekincau /Rest Lambar /Polda Lampung.

Kepada awak media ini (01/06/25) Mispan membenarkan peristiwa kehilangan STNK kendaraan Bermotor miliknya.
” STNK tersebut diperkirakan hilang atau tercecer di dalam rumah di pemangku Margomulyo Pekon tambak jaya Kecamatan Way tenong” jelasnya
Selanjutnya mengetahui hal tersebut setelah menunggu sampai 1x 24 jam STNK tersebut tidak diketemukan ia langsung melaporkan ke Polsek Sekincau Polres Lampung Barat.
“Saya berupaya mencari STNK tersebut, namun tidak juga diketemukan. Selanjutnya Saya melapor ke Polsek Sekincau untuk membuat laporan surat kehilangan” lanjutnya
Mispan berharap kepada siapapun yang menemukan STNK tersebut untuk dapat mengembalikan kepada dirinya .Tutup Mispan.