LampungBarat-SMA Negeri 1 Sekincau Hentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan akan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terhitung mulai tanggal 08 Februari 2022 Sampai dengan tanggal 22 Februari 2022.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sekincau Imam Syafei Menyampaikan, Sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Nomor : 420/370/V.01/DP.1/2022 tentang penghentian sementara PTM terbatas pada SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Lampung. Dan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 0452/0511/DP.1/2022, tanggal 7 Februari 2022 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Provinsi Lampung
“SMA Negeri 1 Sekincau akan Menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka ( PTM, dan kembali memberlakukan proses Pembelajaran
Jarak Jauh ( PJJ ), mulai tanggal 08 Februari sampai dengan 22 Februari
2022” terangnya (8/2).
Selanjutnya Tenaga pendidik SMA Negeri 1 Sekincau untuk melaksanakan penegakan protokol kesehatan secara
ketat, berkoordinasi dengan
petugas kesehatan/tenaga medis, dan orang tua siswa ,satgas covid-19, terkait
dengan langkah-langkah penanganan Covid-19.
“Kita akan mengawasi secara langsung penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ ) di sekolah, kita berharap pandemi ini akan segera berlalu dan penyebarannya bisa kita atasi, tetap patuhi Prokes di manapun kita berada” Pungkasnya.