Sidang Praperadilan Perkara Caleg Demokrat  di PN Jakarta Selatan Bukti Tertulis Belum Lengkap 

Penulis :

Jakarta,Traznews.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang keempat terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh oknum calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat, Dapil Jakarta 3. Sidang ini berlangsung pada Selasa (3/09/2024), dengan menghadirkan pihak Penyidik kepolisian dari Polda Metro jaya dan beberapa saksi Ahli.

Sidang praperadilan ini diajukan oleh kuasa hukum Andi Mulyati Pananrangi, SE, dari Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri (LBH-ANE). Dalam sidang kali ini, pengacara Andi Mulyati, Ahmad Yani, SE, SH, menyampaikan bahwa terdapat beberapa kekurangan dalam bukti tertulis yang harus diperbaiki oleh pihak pemohon.

“Sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda penyerahan bukti tertulis dari masing-masing pihak, baik penggugat maupun tergugat. Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi serta keterangan ahli yang dihadirkan oleh kami sebagai pemohon,” ujar Ahmad Yani usai sidang.

Bacaan menarik :  Hari ke-9 Ramadan, Aliansi Jurnalis Bersatu Bagikan 5000 Porsi Ta'jil Gratis

Menurutnya, agenda sidang besok merupakan yang ketiga, karena sidang praperadilan hanya diberikan waktu sampai tujuh hari untuk putusan. “Kami berharap semua saksi yang akan kami hadirkan dalam keadaan sehat. Kami akan menghadirkan empat orang saksi, salah satunya adalah saksi ahli, yakni Profesor Agus Surono dari Universitas Pancasila,” tambahnya.

Ahmad Yani juga menegaskan bahwa sidang besok dijadwalkan pukul 10 pagi, dengan penyerahan berkas yang telah diperbaiki, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan keterangan ahli. Ia berharap media ikut mengawal jalannya sidang ini, hingga pada Jumat mendatang, ketika kesimpulan akan diserahkan melalui PTSP Pengadilan Jakarta Selatan, sebelum majelis hakim memutuskan perkara ini pada Senin.

Bacaan menarik :  Konsolidasi Dan Silatuhrahmi Sebagai Sosial Control LSM -DPD khusus Kota Tangerang Selatan

Di tempat yang sama, Andi Mulyati berharap agar Partai Demokrat tidak mengintervensi jalannya proses hukum. “Saya meminta Ketua Umum Partai Demokrat untuk tegak lurus dalam menjalankan hukum, tanpa ada pengaruh dari pihak manapun,” ujarnya.

Andi Mulyati juga mengapresiasi solidaritas dari media yang telah mengawal proses hukum ini sejak awal. “Saya berharap rekan-rekan media terus membantu memonitor dan menegakkan hukum di negeri ini,” tutupnya.**

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0