Sidang Praperadilan Perkara Caleg Demokrat  di PN Jakarta Selatan Bukti Tertulis Belum Lengkap 

Penulis :

Jakarta,Traznews.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang keempat terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh oknum calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat, Dapil Jakarta 3. Sidang ini berlangsung pada Selasa (3/09/2024), dengan menghadirkan pihak Penyidik kepolisian dari Polda Metro jaya dan beberapa saksi Ahli.

Sidang praperadilan ini diajukan oleh kuasa hukum Andi Mulyati Pananrangi, SE, dari Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri (LBH-ANE). Dalam sidang kali ini, pengacara Andi Mulyati, Ahmad Yani, SE, SH, menyampaikan bahwa terdapat beberapa kekurangan dalam bukti tertulis yang harus diperbaiki oleh pihak pemohon.

“Sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda penyerahan bukti tertulis dari masing-masing pihak, baik penggugat maupun tergugat. Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi serta keterangan ahli yang dihadirkan oleh kami sebagai pemohon,” ujar Ahmad Yani usai sidang.

Bacaan menarik :  Polisi Kerahkan 1.859 Personel Amankan Aksi Buruh Di Patung Kuda

Menurutnya, agenda sidang besok merupakan yang ketiga, karena sidang praperadilan hanya diberikan waktu sampai tujuh hari untuk putusan. “Kami berharap semua saksi yang akan kami hadirkan dalam keadaan sehat. Kami akan menghadirkan empat orang saksi, salah satunya adalah saksi ahli, yakni Profesor Agus Surono dari Universitas Pancasila,” tambahnya.

Ahmad Yani juga menegaskan bahwa sidang besok dijadwalkan pukul 10 pagi, dengan penyerahan berkas yang telah diperbaiki, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan keterangan ahli. Ia berharap media ikut mengawal jalannya sidang ini, hingga pada Jumat mendatang, ketika kesimpulan akan diserahkan melalui PTSP Pengadilan Jakarta Selatan, sebelum majelis hakim memutuskan perkara ini pada Senin.

Bacaan menarik :  Wakapolres Tangerang Selatan Gelar Jumat Curhat Untuk Tangani Masalah Keamanan dan Ketertiban

Di tempat yang sama, Andi Mulyati berharap agar Partai Demokrat tidak mengintervensi jalannya proses hukum. “Saya meminta Ketua Umum Partai Demokrat untuk tegak lurus dalam menjalankan hukum, tanpa ada pengaruh dari pihak manapun,” ujarnya.

Andi Mulyati juga mengapresiasi solidaritas dari media yang telah mengawal proses hukum ini sejak awal. “Saya berharap rekan-rekan media terus membantu memonitor dan menegakkan hukum di negeri ini,” tutupnya.**

Bagikan postingan
Aparat Gabungan TNI Bersama RSUD Mulia dan PMI Kab Puncak Jaya Evakuasi Pengungsi Korban Penembakan KKB di Distrik Sinak   
0
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 940/Jaya Nagara di Subang, Jawa Barat
0
Jejak Peradaban Kuno di Situs Megalitikum Batu Brak, Destinasi Wisata Sejarah yang Memikat di Lampung Barat
0
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
0
Hadirkan Keceriaan dan Edukasi Bagi Siswa, Satgas Damai Cartenz Gelar Bakti Sosial di SD Negeri Pomako 1
0
Semarakkan HUT ke-80, TNI AU Wilayah Makassar Gelar Bazar Murah
0
Aksi Gerakan Mahasiswa Jabodetabek Soroti Dugaan Praktik Ilegal di Bea Cukai Jakarta
0
Polda Banten Bongkar Praktik Ilegal Pemindahan LPG 3 Kg ke 12 Kg, Tiga Pelaku Diamankan
0
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI Angkatan Udara
0
Wujud Kepedulian Kepada Rakyat Banua, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Bazar Murah
0
Kapolres Lampung Barat Bersama Forkopimda Luncurkan Penanaman Bawang  Putih di Sukau
0
Lampung Barat Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Parosil Mabsus : Butuh Upaya Serius.
0