Setibuhi Anak Dibawah Umur RF Akhirnya Ditangkap Polisi

Penulis :

Agus

Tulang Bawang Barat, Traznews.com – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat, Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, RF (15).

“Pelaku berinisial RF (15), warga Desa Gedung Meneng Rt / rw 006 / 004  Kec Gedung Meneng Kab Tulang Bawang, kami tangkap pada hari Senin (29⁹/8) sekira jam 19.00 wib telah melakukan penangkapan terhadap (anak pelaku ) tersebut  di Polres Tubaba dengan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebagai anak saksi dengan dasar surat panggilan saksi  :
– Panggilan kesatu.
Sp Gil /101/ VIII/ 2022/ Reskrim (Tidak menghadap)
– Panggilan  kedua.
Sp gil / 104 / VIII/ 2022/ RESKRIM ybs Menghadap

Dilakukan pemeriksaan sebagai (anak saksi) didampingi orang tua (anak saksi ) setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap anak saksi kemudian di lakukan gelar perkara penetapan Tersangka. selanjutnya  dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ( anak pelaku) dgn menerbitkan surat perintah penangkapan dan berita acara penangkapan selanjutnya menerbitkan surat perintah penahanan, selanjutnya,” kata Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra, S.H, M.H yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M , di Polres Tulang Bawang Barat , Senin 29/8/22

Bacaan menarik :  Bupati Lampura Ikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional Secara Virtual

Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban, AS , Alamat Tiyuh Kagungan Ratu RT 005/001 Kec. Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Senin (16/2/22).

Dalam hal ini, kata dia, keluarga korban melaporkan kasus dugaan persetubuhan tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, setelah mengetahui keluarganya telah diperkosa oleh terduga pelaku an.RF .

Lebih lanjut mengenai kronologi kejadian, Kasatreskrim AKP Fredy, menjelaskan Kronologis  kejadian
Pada Hari minggu Tanggal 13 februari  2022 sekira Jam 14.00 wib telah terjadi peristiwa persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor RF di tiyuh tunas asri kec Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat dengan cara pelaku menjemput korban dan dibawa kekediaman neneknya DARMA ( teman pelaku) dan korban di setubuhi oleh Pelaku anak,akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan orang tua korban melapor ke polres Tubaba ” ungkap kasat.

Bacaan menarik :  Menindaklanjuti MA Marcab LMP Lampura Mulai Menyusun Struktur Kepengurusan Organisasi

Terkait dengan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut, Kasatreskrim mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Bagikan postingan
Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain
0
Menjelang Terbitnya Matahari, Rombongan Gajah Suoh Seruduk Rumah Yandi 👇👇.
0
TNI – POLRI Terjunkan 2.713 Personil Gabungan, Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa
0
Sebanyak 3.643 Personil Gabungan TNI – Polri Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa Hari Ini
0
Mulai dari Ramengvrl hingga Da Lopez bersaudara, ini Daftar Artis yang akan menghadiri HSS Series 5 Jakarta di GBK
0
Mulai dari Ramengvrl hingga Da Lopez bersaudara, ini Daftar Artis yang akan menghadiri HSS Series 5 Jakarta di GBK
0
Iptu.David Pulner Berpindah Tugas, Iptu Samsi Rizal Jabat Kasatlantas Lampung Barat Yang Baru.
0
Mutasi di Jajaran Polda Lampung, Kabid Humas: Selamat Bertugas di Jabatan Baru
0
Letkol Kav Delvy Marico, S.E.M.I.P., Gelar Halal Bihalal Bersama seluruh Anggota Kodim 0426/ Tb.
0
PERNYATAAN SIKAP F-PDR DALAM SENGKETA PILPRES 2024 DI MAHKAMAH KONSTITUSI F-PDR Meyakini Hakim MK Gunakan Hati Nurani dan Akal Sehat 
0
LAI Minta Kepada Jampidsus Dan Presiden Untuk Percepat Proses Perkara Terkait Kasus Tambang Timah Di Bangka Belitung 
0
Wadan Lantamal I Laksanakan Ziarah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-76 Provinsi Sumatera Utara
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!