Setelah Service Hp Tambah Rusak MK Hanafi Alami Kerugian Puluhan Juta, Samsung Service Center Dilaporkan Ke Polresta Bandar Lampung

Penulis :

**

Bandar Lampung – Samsung Center Bandar Lampung dilaporkan atas dugaan kelalaian atau pengerusakan Hand Phone oleh Ketua DPC KWRI Kota Metro pada Rabu 22/09/2022.

Berawal dari hp merk Samsung Galaxy Z Fold3 5G milik MK yang mengalami kendala tidak dapat di cas, lalu dibawa ke Samsung Service Center yang berada di jalan Cut Nyak Dien Bandar Lampung.

Setelah pengecekan selama dua hari pihak Samsung Service Center mengabarkan via chat bahwa hp tersebut mengalami kerusakan pada konektor cas dan tidak ada sparepartnya.

Setelah 4 hari kemudian, hari Selasa sang pemilik hp mendatangi Samsung Service Center Kemudian sang pemilik hp membawa pulang hp tersebut, setelah sesampainya di rumah hp tersebut bertambah rusak pada layar LCD serta fleksibel hp yang semula tidak mengalami kendala apapun.

Bacaan menarik :  Pasutri tersangka kasus Curat di sebuah toko di Natar, di amankan Jatanras Polda lampung

Merasa tidak terima atas kerugian yang dialami nya, pemilik hp mendatangi lagi Samsung Service Center untuk menanyakan terkait kerusakan hp yang lebih parah dari sebelumnya, dan setelah beberapa jam perundingan tidak ada titik temu, maka Ketua DPC KWRI Kota Metro MK Hanafi di dampingi oleh kuasa hukumnya Fajar Arifin, SH memutuskan untuk melaporkan Samsung Service Center ke Polresta Bandar Lampung.

Hanafi mengatakan bahwa saya sangat dirugikan, awalnya berharap hp akan dapat diperbaiki ternyata bertambah kerusakannya.

“Atas kejadian tersebut saya melaporkan ke Poltabes Bandar Lampung tentang pengerusakan Hand Phone yang dilakukan karyawan Samsung Service Center” terangnya.

Pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 melaporkan kejadian tersebut yang diterima oleh Polresta Bandar Lampung dengan No: LP/B/2242/IX/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Bacaan menarik :  Partinia Parosil Mabsus Resmi Dilantik Sebagai Ketua Mighrul Lampung Bersatu Lampung Barat

Pelaporan dengan perkara pengrusakan, yang mengakibatkan kerugian 1 unit Hand Phone Samsung Galaxy Z Fold3 5G, dan diperkirakan mengalami kerugian total sebesar 25 juta.

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0