Sempat Buron Dalam Kasus Tipu Gelap di Banjar Margo, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi

Penulis :

Tulang Bawang ( Traznews )_ Sempat menjadi buronan, akhirnya pelaku utama tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berhasil ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku yang ditangkap ini merupakan seorang kakek berinisial AR als RI als DE (60), berprofesi buruh, warga Desa Margawangi, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

“Hari Jumat (16/12/2022), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kami yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim, Ipda M Haekal, SH, MH, berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Pelaku yang merupakan seorang kakek ditangkap saat sedang bersembunyi di wilayah Kabupaten Lampung Barat,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (17/12/2022).

Sebelumnya, lanjut AKP Taufiq, petugas kami telah lebih dahulu menangkap pelaku yang membeli barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh sang kakek. Ia menjual sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam, BE 5232 SN, dan handphone (HP) merek Redmi 10C warna hitam, yang semuanya seharga Rp 2 juta kepada pelaku berinisial NE (33), berprofesi wiraswasta, warga Desa Sido Binangun, Kecamatan Bandar Negeri Souh, Kabupaten Lampung Barat.

Bacaan menarik :  Korban Penganiayaan di Tulang Bawang Minta Pelaku Segera Ditangkap

Pelaku NE ini telah lebih dahulu ditangkap pada hari Selasa (13/12/2022), pukul 23.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya dan sekarang sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Sukino (57), berprofesi tani, warga Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, hari Minggu (11/12/2022), pukul 08.00 WIB, saat ia sedang bekerja membajak sawah di peladangan didatangi oleh pelaku dan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengambil uang di Simpang Penawar.

Pelaku lalu membawa sepeda motor milik korban dan mampir sebentar ke rumah korban untuk meminjam HP milik anaknya korban. Pukul 09.00 WIB, anak kandung korban datang ke peladangan dan menanyakan dimana keberadaan pelaku karena pelaku juga telah membawa HP miliknya.

Bacaan menarik :  Komandan Lanal Bandung Pimpin Upacara Penutupan Diklatsar Saka Bahari Kota Bandung

“Modus operandi dari pelaku yang merupakan seorang kakek adalah meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk mengambil uang di Simpang Penawar, setelah dipinjami sepeda motor pelaku datang ke rumah korban dan meminjam HP milik anak kandungnya korban. Pelaku lalu pergi dengan membawa sepeda motor dan HP. Akibatnya korban mengalami kerugian berupa sepeda motor dan HP yang semuanya ditaksir seharga Rp 6,3 juta,” jelas AKP Taufiq.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (*)

Bagikan postingan
Dugaan Pelanggaran SOP  Dan Pengaburan Fakta Oleh Oknum Polsek Kelapa Dua: Pihak Keluarga Pertanyakan Kejanggalan Penangkapan dan Dokumen Hukum Sdr. Francois
0
Authenticité numérique autour de mystake pour des gains rapides et sécurisés
0
Sécurité accrue pour jouer en toute sérénité avec casino en ligne fiable et maîtriser ses gains facilement
0
Bupati Ela: 227 Ponpes di Lampung Timur Pilar Lahirkan Generasi Berilmu, Berakhlak, Dan Cinta NKRI
0
Seminar Ekonomi Pesisir di Lampung Timur, Kemenkop Dan Bupati Ela Sepakat Perkuat Koperasi Nelayan
0
.Jangan Salah Salurkan! Ahmad Yudan Baya ke PT NPR: Pastikan Penerima Punya Hak Hukum, Bukan Sekadar Nama!
0
Утончённый дизайн и Pinco для современных стильных пространств
0
Incredibili opportunità di vincita attendono su spinmillion.co.it, per unesperienza di gioco senza paragoni
0
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
0
Peserta Didik SPPK Angkatan ke-4 Gelar FGD di Polda Metro Jaya, Bahas Kepemimpinan Strategis
0
Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat
0
Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri
0