Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta – Traznews. Com Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

 

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

Bacaan menarik :  Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali Tanpa Korban Jiwa

 

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

 

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

 

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

 

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

Bacaan menarik :  Berikan Edukasi Kebaharian dan Kemaritiman, Lanal Nias Gelar Open Ship di KAL Hinako I-2-19

 

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

 

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian.

 

 

Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat.

Bagikan postingan
Leovegas Ireland app and mobile guide – Play on the go
0
Keluarga Besar Pujakesuma, Turut Berpartisipasi Memeriahkan Hut Ke-35 Lambar 
0
Aksi Unjuk Rasa Penegakan Hukum dan Penyelamatan Marwah NU: Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang di Muktamar
0
Polri Tetapkan Bupati Gowa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan
0
Kapolri Umrohkan “Duo Presisi”: Ulil & Attar Anak Warga Bogor
0
Resmikan Suoh MX Circuit, Nukman Targetkan Masuk Kalender Nasional.
0
Lions Clubs Gelar Pemeriksaan Gula Darah Gratis, Dorong Deteksi Dini Diabetes
0
Distrik 307 B1 Bekerja Sama dengan RS Carolus Hadirkan Carolus Comprehensive Diabetes Center
0
WinHero bonus: volledige gids voor Nederlandse spelers
0
WinHero no deposit bonus: app‑ en mobiel gebruiksgids
0
Bupati Parosil Mabsus Telah Menandatangani MoU Bersama BRI Liwa untuk Layanan Perbankan yang Lebih Aman
0
INAMA Hospitality Center Siap Diluncurkan, Dorong Kolaborasi Industri Perhotelan Indonesia–Malaysia
0