JAKARTA – Traznews. Com Bagian Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Trisakti, menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Otonomi Khusus dan Ibu Kota Nusantara di Indonesia Tahun 2026: Harapan dan Tantangan”, Rabu (4/11/2026), Gedung H, Lantai 2 Ruang Auditorium Prof E Suherman Universitas Trisakti.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Ruang Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti tersebut menjadi forum akademis untuk membahas perkembangan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) serta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk berbagai tantangan dan dampaknya bagi penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur akademisi, pemerintah, legislatif, serta kepala daerah di antaranya Dr. Reni Dwi Purnomowati, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, pembicara eksekutif secara hybrid Dr. Sumule Tumbo, S.E., M.M, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI serta Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dalam keterangannya, Dr. Reni Dwi Purnomowati menjelaskan bahwa seminar tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari kajian ilmiah dan pengembangan wawasan mahasiswa, khususnya dalam memahami hukum pemerintahan daerah, kebijakan Otonomi Khusus, serta perkembangan pembangunan IKN.
Menurut Reni, persoalan Otsus dan IKN merupakan isu penting yang perlu terus dikaji karena kebijakan pemerintahan dan dinamika politik nasional senantiasa mengalami perubahan.
Ia menegaskan, kegiatan akademis seperti ini tidak hanya bertujuan memperkaya pengetahuan mahasiswa, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi bahan pertimbangan dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah.
“Karena kita berada di dunia akademis, pembahasan ini juga menjadi bahan pembelajaran. Kita ingin mengetahui perkembangan yang ada. Harapannya, masyarakat mendapatkan manfaat dan apabila terdapat persoalan, diskusi ini bisa menghasilkan solusi yang berguna bagi pemerintah,” jelasnya.
Reni juga menilai pentingnya menghadirkan narasumber dari berbagai unsur pemerintahan dan lembaga negara. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman secara teoritis, tetapi juga mendapatkan informasi langsung mengenai perkembangan kebijakan dari pihak eksekutif dan legislatif.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menanggapi pertanyaan mengenai kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara serta rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.
Menurut Reni, pemindahan ibu kota bukanlah sesuatu yang sepenuhnya baru dalam sejarah Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa sejak masa Presiden Soekarno hingga periode perjuangan kemerdekaan, Indonesia pernah mengalami perpindahan pusat pemerintahan dalam situasi tertentu.
Ia mencontohkan perpindahan pemerintahan ke Yogyakarta dan Bukittinggi ketika kondisi negara menghadapi situasi yang tidak memungkinkan pemerintahan berjalan secara normal di Jakarta.
“Kalau Jakarta sudah tidak kondusif, tidak ada salahnya ibu kota dipindahkan. Dalam sejarah perjuangan bangsa, kita pernah memindahkan pusat pemerintahan ke Yogyakarta dan Bukittinggi. Jadi, hal tersebut bukan sesuatu yang baru dan bukan pula sesuatu yang keliru,” ungkapnya.
Namun demikian, Reni menekankan bahwa keputusan pemindahan ibu kota harus melalui kajian yang matang. Pertimbangan utamanya adalah kepentingan bangsa dan kondisi negara, bukan semata-mata mengikuti kebijakan tanpa memperhitungkan dampak yang ditimbulkan.
Menurutnya, setiap keputusan strategis mengenai ibu kota negara harus didasarkan pada penelitian dan pertimbangan yang komprehensif agar benar-benar memberikan manfaat bagi Indonesia.
Lebih lanjut, Reni menjelaskan bahwa seminar nasional tersebut juga ditujukan untuk memberikan pembaruan informasi kepada mahasiswa, terutama yang mempelajari hukum tata negara dan politik pemerintahan.
Ia menyebut perkembangan politik dan ketatanegaraan tidak pernah berhenti.
Karena itu, mahasiswa perlu terus memperbarui pengetahuan agar mampu memahami perubahan kebijakan dan persoalan pemerintahan yang terjadi dari waktu ke waktu.
“Sebagai akademisi, kita harus terus belajar dan melakukan kajian. Apabila ada persoalan di negara ini, kita pelajari bersama. Mudah-mudahan dari pembahasan tersebut kita bisa mendapatkan solusi. Setidaknya, kita memperoleh informasi dan pemahaman yang lebih baik,” tuturnya.
Melalui seminar nasional ini, Universitas Trisakti berharap tercipta ruang dialog konstruktif antara akademisi, pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam membahas masa depan Otonomi Khusus serta pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Kegiatan tersebut sekaligus diharapkan memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam memberikan kajian ilmiah, menyampaikan pemikiran kritis, serta mendorong lahirnya rekomendasi yang bermanfaat bagi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.