Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Berhasil Ungkap 277 Kg Narkoba Jenis Sabu Jaringan Internasional

Penulis :

Tim Redaksi

JAKARTA,traznews.com

Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Ungkap 277 Kg Narkoba jenis sabu jaringan internasional yang terindikasi pengiriman dari Malaysia.

 

Adapun para tersangka yang berhasil di bekuk yaitu , RKY , DNY , RBY, MUS, RMT, dan MUS alias AGS. Satnarkoba Polres Jakarta Barat masih memburu beberapa tersangka lainnya yaitu Tengku, Nisam, Bang Jal, Bang Jon dan Wahyu.

 

Masing-masing tersangka yang berhasil di amankan di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu, di Jalan Doel Silem Kel. Rawa Mekar Jaya Kec. Serpong Tangerang Selatan, kemudian di Perumahan Palem Ganda Asri 2 Cluster CC Blok U No. 1 Kel. Karang Mulya Kec. Karang Tengah Tangerang dan di luar kota di Jl. Rawa Bening Rt 03/024 Kel. Sido Mulya Barat Kec. Tampan Pekanbaru, Riau serta di Jalan Raya Medan-Banda Aceh Matang Teupah Kec. Bendahara Kab. AcehTamiang Aceh.

Bacaan menarik :  AWEN AWARD 2023 , Putri Betharia Berhasil Raih Penghargaan Kategori Outstanding Asean Women Entrepreneurs / Wanita Pengusaha Asean Berprestasi "

 

Pelaku Jaringan Aceh mendapatkan Narkotika jenis sabu dari Malaysia dan lewat jalur laut Masuk ke Aceh selanjutnya melalui jalur Darat maka Narkotika jenis sabu tersebut dibawa dalam jumlah besar untuk di kirimkan dan di edarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

 

 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sejak tanggal 01 bulan Januari 2023 terhadap pelaku yang sering mengedarkan Narkotika jenis sabu di wilayah Cengkareng Jakarta Barat didapatkan hasil bahwa Narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari para pelaku yang sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Mandaya Royal Hospital Puri d/a. Metland Cyber City Jalan Tol Jakarta Tangerang yang merupakan Jaringan Aceh.

Bacaan menarik :  Malam apresiasi kapolda cup,Polda Metro Jaya Gelar Nobar Piala Dunia 2022

 

Selanjutnya Tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan para pelaku pengedar nakotika jenis sabu jaringan Aceh dengan barang bukti sebanyak 277.193 (dua ratus tujuh puluh tujuh ribu seratus sembilan puluh tiga) Gram dalam kemasan teh cina warna hijau dan kuning dengan merk GUANYINWANG.

 

Para pelaku di jerat dengan pasal 114 ayat 2, sub pasal 122 ayat 2, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan dapat di penjara seumur hidup atau hukuman mati.

 

 

Dalam penangkapan terhadap beberapa tersangka berdasarkan informasi dari Aipda Bondan Marwanto Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan di lakukan penyelidikan.

Bacaan menarik :  Konser Hari Penegakan Kedaulatan Negara Menampilkan Konser Orkestra dari Kesultanan Yogyakarta 
Bagikan postingan
Wunderbare Talismane und individuelle Glücksbringer entdecken Sie bei talismanias.de jetzt online
0
Stabile Lösungen und individuelle Beratung mit https://spinationals.de für Ihren Geschäftserfolg realisieren
0
Strategic insights with https://donbets.org for informed decisions and enhanced game performance
0
Uitgebreide mogelijkheden rondom westace Casino voor spelers en beginners
0
Εξερεύνηση ιδεών διακόσμησης σπιτιού με https://leonsbett.gr και έμπνευση για κάθε γωνιά
0
Εξερεύνηση ιδεών διακόσμησης σπιτιού με https://leonsbett.gr και έμπνευση για κάθε γωνιά
0
Εξερεύνηση ιδεών διακόσμησης σπιτιού με https://leonsbett.gr και έμπνευση για κάθε γωνιά
0
Aconchego rural perto de https://guestaccess-nest.pt para momentos de descanso e descoberta na natureza
0
Zentrale Vorteile für Ihr Projekt durch https://clamare.de und innovative Webentwicklung verstehen
0
Respons Laporan Warga, Polda Metro Jaya Cegah Tawuran di Bassura, 20 Pemuda Diamankan
0
Polda Lampung Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Satu Tersangka Ditangkap di Bakauheni
0
TNI – Polri, Pemprov DKI Bersihkan Sampah Usai Aksi
0