Samsiar, Ketua APDESI Kabupaten Tanah Laut, Sepakat dengan Pernyataan Ketua Umum Desa Bersatu Asri Anas 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta,traznews.com Samsiar, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tanah Laut, menyatakan kesepakatannya dengan Ketua Umum Desa Bersatu Asri Anas dalam acara peringatan satu dasawarsa Undang-Undang Desa yang berlangsung di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

 

Acara yang diadakan pada Kamis, 13 Juni 2024, ini mengusung tema “Desa Harus Jadi Kekuatan” dan menjadi momentum untuk menyampaikan rasa syukur atas disahkannya revisi kedua UU Desa, dari UU Nomor 6 Tahun 2014 menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024 oleh Presiden. Salah satu perubahan signifikan dalam revisi ini adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

 

Dalam kesempatan tersebut, Samsiar mengungkapkan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Ketua Umum Desa Bersatu”Apa yang disampaikan oleh Ketua Umum kami sangat sesuai dengan apa yang kami rasakan di desa. Itu adalah suara hati kami sebagai pemerintahan desa,” ujar Samsiar.

Bacaan menarik :  Gelar Aksi di KPK, Syarikat Mahasiswa Nusantara Minta KPK Panggil PJ Sekda Pekanbaru

 

Samsiar juga menyoroti pentingnya pengawalan terhadap revisi UU Desa oleh kepala desa ke depannya. “Kami berharap kepala desa bisa mengawal revisi UU Desa ini. Ada beberapa poin penting, seperti masalah pertambangan yang melintasi desa-desa kami. Saat ini, banyak desa yang hanya bisa gigit jari karena tidak mendapatkan apa-apa dari perkebunan dan pertambangan tersebut,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Samsiar mengungkapkan rasa syukur karena Ketua Umum Desa Bersatu memahami keluhan dan aspirasi desa-desa. “Alhamdulillah, Ketua Umum mengerti keluh kesah kami yang telah disampaikan tadi,” katanya.

 

Di akhir pernyataannya, Samsiar menyampaikan harapannya kepada pemerintah pusat dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperhatikan segala aspirasi yang telah disampaikan oleh Ketua Umum Desa Bersatu, “Harapan kami, pemerintah pusat dan pemangku kepentingan lainnya bisa memperhatikan apa-apa yang telah disampaikan oleh Ketua Umum kami,” tutupnya.

Bacaan menarik :  Kapolda Metro Jaya Gelar Acara Guyub Ketua Rukun Warga Se-Jakarta Timur.

 

Acara peringatan satu dasawarsa UU Desa ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun desa sebagai kekuatan utama pembangunan nasional.

Bagikan postingan
Gelar Rakor POP, Parosil Mabsus: Kepala Dinas  Harus Proaktif Ke Bawah.
0
Dragon Law Firm, Mengadakan Rapat Koordinasi Bersama Paralegal untuk Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Layanan Hukum
0
Dilaporkan Warga, Kejari Pringsewu Telaah Pengaduan Dugaan Korupsi Dana Desa 2024 Pekon Gumukmas
0
Kereta Kader Bangsa: Kolaborasi YPKBI dan KAI Hadirkan Perjalanan Pendidikan Bermakna untuk Putra-Putri Terbaik Bangsa
0
Polres Lampung Barat Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2025
0
Bahas Yang Lagi Viral di Lampung Barat, Parosil Lakukan Rakor Forkopimda.
0
Bikin Terkejut!!!  Bupati Parosil Mabsus Sidak Secara Mendadak.
0
Pemkab Lambar Gandeng  Kejaksaan Tangani Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
0
Ketua Gerakan Rakyat DPW Sumatera Barat, Rita Widyawati Hadiri Rapimnas 2025 Di Jakarta
0
Ketua PWI Kota Tangsel Apresiasi Penangkapan Wartawan Gadungan, Ingatkan Pentingnya Etika Profesi
0
Harun Sabuku. Ketua  DPD Kaimana  Hadiri Rapimnas I di Jakarta, Perkuat Komitmen Untuk Orang Asli Papua Barat
0
Andi A Nazir Hadir di Rapimnas I Gerakan Rakyat 2025, Soroti Kesenjangan Ekonomi di Kaltim
0