Lampung Barat – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat melalui Kepala Bidang (Kabid) yang membidangi penanganan soal sampah, Fikri menanggapi keluhan masyarakat tentang sampah yang belum ter bereskan selama ini di wilayah Kabupaten Lampung Barat.
Menurut Fikri, meskipun Dinas lingkungan hidup mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan sampah, akan tetapi kewenangan itu bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah Pekon (Desa).
” Dulu itu pernah kita usulkan untuk bantuan pengangkutan atau penyisiran, tapi sekarang anggarannya belum ada. dan kita berharap Desa-desa mempunyai pengelolaan sampah sendiri, Baru pemerintah bisa menyiapkan bangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Tapi sekarang kan masalahnya masyarakat tidak mau menghibahkan tanahnya. Jadi sampah itu pembuangan liar semua,” ujar Fikri ketika dikonfirmasi Melalui sambungan telepon WhatsApp pribadinya Senin, 29 April 2024.
Pasalnya, lanjut Fikri ada keterbatasan anggaran untuk pengelolaan sampah. dan selama ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat baru menangani sebatas perkotaan, belum bisa mencakup semuanya atau secara keseluruhan.
” Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berfungsi baru satu titik di wilayah Bahway, dan ada TPA di Kubu liku belum jadi. Karena baru sebatas pembebasan lahan. Kita juga berharap, masyarakat sendiri yang mempunyai kesadaran. Contoh di wilayah Sekincau, masyarakatnya sudah punya pengelolaan Sampah sendiri. Bila masyarakat perlu di bantu, iya kalo perlu diangkut, iya kita bisa bantu angkut dan menyiapkan armada. jadi kalo dari DLH sendiri baru sebatas menyiapkan Anggaran untuk minyak dan armadanya. Itu pun sudah kita lakukan, karena kita ada keterbatasan anggaran,” jelas Fikri.
Terakhir Fikri berharap, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) di Desa-desa bisa mengatasi permasalahan sampah dan dirinya berharap, masyarakat bisa membangun berkomunikasi atau membuat suatu kelompok untuk pengelolaan Sampah, agar permasalahan ini bisa diatasi bersama-sama dan menciptakan kesadaran masyarakat.
” Jadi bukan kita membiarkan, tapi kita juga sadar karena ini bukan hanya persoalan pemerintah. Tapi ini juga persoalan masyarakat. Intinya dibangun kesadaran masyarakat itu,
Bangun komunikasi antara pemerintah Pekon dan masyarakat, buat lah kelompok kelompok di Pekon. Ketika Memang kesulitan armada untuk perlu di angkut, iya kita akan berupaya membantu, dan kalo ada dananya kita laksanakan,” tutupnya.(**)