Polsek Jatinegara Ungkap Kasus Curanmor Dan Kasus Narkoba 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,traznews. Com Dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Jatinegara turut aktif memberantas kriminalitas di wilayah hukumnya. Terbukti dengan terungkapnya 2 (dua) kasus yang dirilis dalam Press Conference yang dipimpin Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita, SH pada hari Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 13:15 WIB di Halaman Mako Polsek Jatinegara.

 

“Rilis yang pertama tentang ungkap kasus curanmor. Kejadian pada hari Senin (21/10/2024) sekitar pukul 21:30 WIB, tersangka DK meminjam motor korban TA dan tersangka DK menduplikat kunci motor TA, lalu tersangka KZ mencuri motor TA yang diparkir dipinggir jalan dengan dikunci stang menggunakan kunci duplikat dari DK.” Ucap Kompol Chitya mengawali Press Conference.

Bacaan menarik :  Ini Rute dan Sasaran Patroli Skala Besar Polres Tuba

 

“Korban TA yang kehilangan motornya, berusaha mencari CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian dan disebar ke group WhatsApp. Ada teman korban TA yang mengenali KZ , dan pada tanggal 31 Oktober 2024, tersangka KZ dan DK berhasil diamankan korban TA.” Lanjut Kompol Chitya.

 

“Dari pengakuan KZ, motor TA sudah dijual kepada orang tidak dikenal secara online seharga Rp.3.500.000,- dan uangnya sudah habis dipakai buat bayar kontrakan dan main judi online. Tersangka KZ dan DK dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 6 (enam) tahun penjara.” Jelas Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya.

 

“Selanjutnya kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, pada hari Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 00:15 WIB, dengan TKP depan Pasar Enjo, Jl.Pisangan Lama II, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Untuk tersangka MF dengan barang bukti ganja seberat 69,19 gram yang didapat dari AD (DPO). Tersangka MF membeli ganja dari AD sebesar Rp.1.000.000,- dan diecer paketan dengan total seharga Rp.2.000.000,-. Tersangka MF dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 111 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan amcaman 20 tahun penjara.” Tutup Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita.

Bacaan menarik :  Pafi Cabang Padang: Mengoptimalkan Penyakit HIV/Aids

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Bagikan postingan
DIduga Revitalisasi SDN 01 UGI Tak Sesuai RAB dan Abaikan K3.
0
Wonen in Arnhem wordt makkelijker met centraalwonenarnhem.nl en de juiste ondersteuning
0
Uitgebreide kansen en luxe entertainment beleef je bij millionerscasino.co.nl in een moderne setting
0
Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini, Yayasan Peduli Insan Bangsa Dukung Pos Gizi Cinta Sehat di Jelupang
0
Rewarding gameplay with royal-jokers.co.uk unlocks exciting card combinations and strategic challenges for players
0
Frantic dashes and endless roads await with https://chicken-roads1.uk, a thrilling test of timing and survival
0
Spanning zoek je op met https://the-lucky-gem-casino-netherlands.nl voor een complete gokervaring en snelle uitbetalingen
0
Pemkab Lamtim Gelar Pangan Murah di Raman Aji, 2 Ton Beras Ludes Diserbu Warga
0
Wunderbare Talismane und individuelle Glücksbringer entdecken Sie bei talismanias.de jetzt online
0
Stabile Lösungen und individuelle Beratung mit https://spinationals.de für Ihren Geschäftserfolg realisieren
0
Strategic insights with https://donbets.org for informed decisions and enhanced game performance
0
Uitgebreide mogelijkheden rondom westace Casino voor spelers en beginners
0