Rencana Kedatangan Hendry Ch Bangun Ditolak Ketua PWI Kepulauan Riau, ini Alasannya 

Penulis :

Lucky suryani

 

Batam, Traznews. Com Suasana “cooling down” pasca tercapainya Kesepakatan Jakarta di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kembali diuji. Rencana kedatangan Hendry Ch Bangun (HCB) ke Batam pada Minggu (25/5/) di tolak Ketua PWI Kepulauan Riau, Saibansah Dardani

 

HCB dijadwalkan hadir dalam pelantikan pengurus PWI dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota Batam masa bakti 2025–2028 di Hotel Ibis Styles, Nagoya, Bengkong, Kota Batam.

 

Namun, langkah tersebut dinilai sebagai bentuk manuver sepihak yang berpotensi menggoyang komitmen rekonsiliasi yang telah disepakati kedua kubu PWI.

 

Ketua Dewan Penasihat PWI Kepulauan Riau, Marganas Nainggolan, menegaskan, tindakan Hendry mencederai semangat rekonsiliasi yang sudah dibangun melalui Kesepakatan Jakarta.

Bacaan menarik :  Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih - Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf

 

Menurutnya, sejak terbentuknya Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Kongres Persatuan, seharusnya tidak ada lagi langkah-langkah politik organisasi yang bisa ditafsirkan sebagai upaya dominasi.

 

“Kalau kita melihat undangan pelantikan itu, HCB akan hadir dan melantik pengurus. Itu manuver. Padahal, semangat rekonsiliasi jelas, tidak ada lagi langkah-langkah sepihak hingga Kongres Persatuan digelar. Kalau ini dibiarkan, ruh rekonsiliasi akan hilang,” ujar Marganas, Jumat (23/5).

 

PWI Kepri Menolak

 

Sikap keras juga disuarakan oleh Ketua PWI Kepulauan Riau, Saibansah Dardani. Ia menyatakan secara tegas bahwa PWI Kepri menolak kedatangan HCB ke Batam dan mendesak Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, untuk mengambil sikap.

Bacaan menarik :  Permala Jakarta Apresiasi Atas Langkah Polda Lampung Dalam Penegakan Hukum Secara Profesional Dan Transparan

 

“Kami minta Zulmansyah untuk tegas. Kalau HCB masih terus bermanuver, batalkan saja kesepakatan rekonsiliasi itu. Kita harus memprotes keras kehadiran HCB yang jelas-jelas melanggar semangat kesepakatan,” kata Saibansah.

 

Menurutnya, perjanjian rekonsiliasi memang tidak merinci larangan terhadap aktivitas sepihak, namun substansinya adalah membangun kebersamaan menuju satu kongres pemersatu, bukan memperkuat dualisme lewat pelantikan-pelantikan terpisah.

 

Kesepakatan Jakarta yang diteken awal Mei lalu merupakan tonggak penting upaya meredakan konflik internal yang telah memecah PWI selama lebih dari satu tahun.

 

Kongres Persatuan direncanakan digelar pada akhir Agustus mendatang, dengan SC dan OC independen yang bertugas menyatukan proses.

 

Namun, dinamika terakhir menunjukkan bahwa luka organisasi belum sepenuhnya sembuh. Di tengah proses penyatuan yang masih rapuh, kehadiran figur sentral dari salah satu kubu dinilai sebagai bentuk pelanggaran etika bersama. *

Bacaan menarik :  Dewan Pengurus APKASI Resmi Dikukuhkan, Bursah Zarnubi Siap Dukung Program Pemerintah
Bagikan postingan
10 Personel Pusdokkes Polri dan 200 Brimob NTB Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kapolda: Fokus di 6 Wilayah Rawan
0
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk
0
Tiba di Sumsel, 200 Personel Brimob BKO Jalani Pembekalan Sebelum Tangani Karhutla
0
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden RI
0
Exceptionnel gain et jackpot bob casino, lexpérience ultime pour les amateurs de sensations fortes
0
Geliebte Slots mit https://sltomania.com.de für stundenlangen Spielspaß und große Gewinne entdecken
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0