Lampung Barat – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 10.40 WIB di wilayah Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau.
Sebuah mobil truk dengan nomor polisi BE 8204 MV yang melaju dari arah Liwa dengan kecepatan tinggi menabrak seorang warga bernama Muhamad, warga Giham Balak.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, sebelum menabrak korban, truk tersebut terlebih dahulu menghantam rambu-rambu pembatas jalan di dekat masjid.

Setelah itu, kendaraan langsung menabrak Muhamad yang saat itu sedang bertugas menggalang dana untuk pembangunan Masjid At-Taqwa.
Akibat kejadian tersebut, korban terseret sejauh kurang lebih 20 meter dan tergeletak di badan jalan dengan kondisi luka parah.
Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban menggunakan mobil patroli Polsek Sekincau menuju Puskesmas Sekincau.

Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Sekincau . Korban mengalami luka berat di bagian kepala serta patah pada bagian kaki.
Kasus kecelakaan ini telah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat.
Pasca kejadian, Kanit Gakkum Aipda Hasan bersama jajaran didampingi Panit Lantas Bripka Rahmat Sanjaya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
Sementara itu, kendaraan truk yang terlibat kecelakaan telah diamankan ke Mapolres Lampung Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.