PT Central Omega Resources Tbk Paparkan Kinerja dan Strategi Bisnis Dalam RUPST 2026

Penulis :

Lucky suryani

JAKARTA, Traznews. Com 22 April 2026 – PT Central Omega Resources Tbk (COR) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sekaligus Paparan Publik Tahunan di kawasan Artha Graha SCBD, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur PT Central Omega Resources Tbk, Andi Jaya, didampingi Direktur Feni Silviani Budiman dan Corporate Secretary Yohanes Supriyadi, memaparkan perkembangan perusahaan, kinerja operasional, hingga strategi bisnis ke depan.

 

 

Andi Jaya menjelaskan bahwa perusahaan didirikan pada tahun 1995 dan mulai tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 1997. Pada 2008, perusahaan melakukan transformasi bisnis dari sektor pembiayaan menjadi perusahaan pertambangan.

 

“Sejak 2008 hingga saat ini, kami terus memperluas kegiatan usaha melalui akuisisi perusahaan tambang. Sejak 2011, kami telah berproduksi bijih nikel, dan dalam dua tahun terakhir juga memproduksi batu kapur,” ujar Andi.

 

Ia juga menyampaikan bahwa perusahaan sempat memproduksi Nickel Pig Iron (NPI) pada periode 2018 hingga akhir 2021.

 

Secara geografis, wilayah operasional COR sebagian besar berada di Pulau Sulawesi, khususnya di Sulawesi Tengah dan Kabupaten Morowali Utara, serta sebagian di Sulawesi Tenggara.

 

Cadangan Nikel dan Batu Kapur

Bacaan menarik :  KCP Malingping Dorong Growth Mindset Pegawai demi Pelayanan Terbaik kepada Nasabah

 

Berdasarkan laporan per 31 Desember 2024, COR memiliki cadangan bijih nikel sebesar 93 juta ton, yang terdiri dari saprolit dan limonit dengan komposisi sekitar 80 persen. Sementara itu, total sumber daya nikel mencapai 183 juta ton.

 

“Cadangan ini baru berasal dari sekitar 30 persen wilayah konsesi kami. Artinya, masih ada lebih dari 70 persen area yang berpotensi untuk dikembangkan ke depan,” jelas Andi.

 

Untuk batu kapur, perusahaan mencatat total cadangan sebesar 29 juta ton, yang berasal dari beberapa wilayah izin usaha pertambangan (IUP).

 

Struktur Pemegang Saham

 

Dalam paparannya, manajemen juga menjelaskan struktur kepemilikan saham perusahaan. Mayoritas saham COR dimiliki oleh PT Jinsheng Mining sebesar 61,63 persen, diikuti GSC sebesar 2,76 persen, dan publik sebesar 35,61 persen.

 

Andi menegaskan bahwa PT Jinsheng Mining bukan merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA).

 

“Perlu kami sampaikan, PT Jinsheng Mining bukan PMA. Ini perusahaan nasional yang dimiliki oleh warga negara Indonesia,” tegasnya.

 

Kinerja Produksi dan Penjualan

 

Dari sisi produksi, realisasi tahun 2024 dan 2025 relatif stabil karena mengikuti batasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah disetujui pemerintah.

Bacaan menarik :  Talk show Indigo Network Bersama Repnas  "Menakar Satu Putaran"

 

“Secara kapasitas kami mampu memproduksi lebih, tetapi kami tetap harus patuh terhadap kuota yang ditetapkan dalam RKAB,” jelasnya.

 

Meski produksi relatif stagnan, penjualan mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025, penjualan mencapai sekitar 3 juta ton atau naik 16,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Penjualan batu kapur juga mengalami peningkatan, meski kontribusinya masih relatif kecil, sekitar 3 persen dari total pendapatan perusahaan.

 

Kinerja Keuangan

 

Dari sisi keuangan, COR mencatat peningkatan signifikan pada 2025 dibandingkan 2024. Pendapatan meningkat, sementara beban pokok penjualan berhasil ditekan melalui strategi peningkatan penjualan limonit yang memiliki biaya produksi lebih rendah dibandingkan saprolit.

 

“Dengan strategi tersebut, kami mampu menekan biaya produksi sehingga laba kotor hingga laba bersih mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ujar Andi.

 

Proyeksi Produksi 2026

 

Untuk tahun 2026, perusahaan memproyeksikan produksi sebesar 1,93 juta metrik ton, sesuai dengan persetujuan RKAB dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

Namun, saat ini baru satu entitas anak usaha yang telah memperoleh persetujuan resmi, sementara dua lainnya masih dalam proses evaluasi.

Bacaan menarik :  Sambut HUT BRI ke-130, BRI BO Ciputat Gelar Brilian Sportacular Perlombaan Bulutangkis

 

“Seluruh persyaratan sudah lengkap, tinggal menunggu proses evaluasi di Direktorat Jenderal Minerba yang saat ini cukup padat,” jelasnya.

 

Kebijakan Pemerintah dan Harga Nikel

 

Andi juga menyoroti kebijakan pemerintah dalam mengatur produksi nikel nasional. Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mengatasi kelebihan pasokan (oversupply) yang terjadi pada 2025, yang berdampak pada penurunan harga nikel global.

 

“Pemerintah mengambil langkah cepat dan tegas dengan mengatur ulang produksi nikel. Ini sangat berpengaruh terhadap stabilitas harga, mengingat Indonesia merupakan produsen nikel terbesar di dunia,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kebijakan tersebut dinilai positif untuk menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan industri nikel nasional.*

Bagikan postingan
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0