PT Central Omega Resources Tbk Paparkan Kinerja dan Strategi Bisnis Dalam RUPST 2026

Penulis :

Lucky suryani

JAKARTA, Traznews. Com 22 April 2026 – PT Central Omega Resources Tbk (COR) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sekaligus Paparan Publik Tahunan di kawasan Artha Graha SCBD, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur PT Central Omega Resources Tbk, Andi Jaya, didampingi Direktur Feni Silviani Budiman dan Corporate Secretary Yohanes Supriyadi, memaparkan perkembangan perusahaan, kinerja operasional, hingga strategi bisnis ke depan.

 

 

Andi Jaya menjelaskan bahwa perusahaan didirikan pada tahun 1995 dan mulai tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 1997. Pada 2008, perusahaan melakukan transformasi bisnis dari sektor pembiayaan menjadi perusahaan pertambangan.

 

“Sejak 2008 hingga saat ini, kami terus memperluas kegiatan usaha melalui akuisisi perusahaan tambang. Sejak 2011, kami telah berproduksi bijih nikel, dan dalam dua tahun terakhir juga memproduksi batu kapur,” ujar Andi.

 

Ia juga menyampaikan bahwa perusahaan sempat memproduksi Nickel Pig Iron (NPI) pada periode 2018 hingga akhir 2021.

 

Secara geografis, wilayah operasional COR sebagian besar berada di Pulau Sulawesi, khususnya di Sulawesi Tengah dan Kabupaten Morowali Utara, serta sebagian di Sulawesi Tenggara.

 

Cadangan Nikel dan Batu Kapur

Bacaan menarik :  Pondok Buluh Bukit Rayo Raih Prestasi Nasional, Desa Muara Cuban Gelar Pesta Rakyat

 

Berdasarkan laporan per 31 Desember 2024, COR memiliki cadangan bijih nikel sebesar 93 juta ton, yang terdiri dari saprolit dan limonit dengan komposisi sekitar 80 persen. Sementara itu, total sumber daya nikel mencapai 183 juta ton.

 

“Cadangan ini baru berasal dari sekitar 30 persen wilayah konsesi kami. Artinya, masih ada lebih dari 70 persen area yang berpotensi untuk dikembangkan ke depan,” jelas Andi.

 

Untuk batu kapur, perusahaan mencatat total cadangan sebesar 29 juta ton, yang berasal dari beberapa wilayah izin usaha pertambangan (IUP).

 

Struktur Pemegang Saham

 

Dalam paparannya, manajemen juga menjelaskan struktur kepemilikan saham perusahaan. Mayoritas saham COR dimiliki oleh PT Jinsheng Mining sebesar 61,63 persen, diikuti GSC sebesar 2,76 persen, dan publik sebesar 35,61 persen.

 

Andi menegaskan bahwa PT Jinsheng Mining bukan merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA).

 

“Perlu kami sampaikan, PT Jinsheng Mining bukan PMA. Ini perusahaan nasional yang dimiliki oleh warga negara Indonesia,” tegasnya.

 

Kinerja Produksi dan Penjualan

 

Dari sisi produksi, realisasi tahun 2024 dan 2025 relatif stabil karena mengikuti batasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah disetujui pemerintah.

Bacaan menarik :  Oktafianus O. H. Sero  (MUB) Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Sherly Tjoanda Dan H. Sarbin Sehe Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Maluku Utara  

 

“Secara kapasitas kami mampu memproduksi lebih, tetapi kami tetap harus patuh terhadap kuota yang ditetapkan dalam RKAB,” jelasnya.

 

Meski produksi relatif stagnan, penjualan mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025, penjualan mencapai sekitar 3 juta ton atau naik 16,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Penjualan batu kapur juga mengalami peningkatan, meski kontribusinya masih relatif kecil, sekitar 3 persen dari total pendapatan perusahaan.

 

Kinerja Keuangan

 

Dari sisi keuangan, COR mencatat peningkatan signifikan pada 2025 dibandingkan 2024. Pendapatan meningkat, sementara beban pokok penjualan berhasil ditekan melalui strategi peningkatan penjualan limonit yang memiliki biaya produksi lebih rendah dibandingkan saprolit.

 

“Dengan strategi tersebut, kami mampu menekan biaya produksi sehingga laba kotor hingga laba bersih mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ujar Andi.

 

Proyeksi Produksi 2026

 

Untuk tahun 2026, perusahaan memproyeksikan produksi sebesar 1,93 juta metrik ton, sesuai dengan persetujuan RKAB dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

Namun, saat ini baru satu entitas anak usaha yang telah memperoleh persetujuan resmi, sementara dua lainnya masih dalam proses evaluasi.

Bacaan menarik :  Diduga Oknum Petugas Lapas Kelas llA KotaTangerang Melakukan Pelanggaran SOP

 

“Seluruh persyaratan sudah lengkap, tinggal menunggu proses evaluasi di Direktorat Jenderal Minerba yang saat ini cukup padat,” jelasnya.

 

Kebijakan Pemerintah dan Harga Nikel

 

Andi juga menyoroti kebijakan pemerintah dalam mengatur produksi nikel nasional. Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mengatasi kelebihan pasokan (oversupply) yang terjadi pada 2025, yang berdampak pada penurunan harga nikel global.

 

“Pemerintah mengambil langkah cepat dan tegas dengan mengatur ulang produksi nikel. Ini sangat berpengaruh terhadap stabilitas harga, mengingat Indonesia merupakan produsen nikel terbesar di dunia,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kebijakan tersebut dinilai positif untuk menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan industri nikel nasional.*

Bagikan postingan
Proyek Jalan Jadi Ladang Korupsi, Kejari Lambar Sita Uang Pengganti Rp1,3 Miliar
0
PT Central Omega Resources Tbk Paparkan Kinerja dan Strategi Bisnis Dalam RUPST 2026
0
KONI Lampung Barat Siapkan Musyawarah, Bupati Parosil Bahas Kepengurusan dan Program Olahraga
0
Andi Mulyati: AJB Organisasi Resmi, Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
0
Kongkow Bareng Ormas, Bupati Lamtim Siap Di Kritik Tujuan Untuk Membangun Lampung Timur
0
Di Balik Seragam, Ada Kepedulian: Bhabinkamtibmas Polsek Sekincau Gercep Bantu Bayi Shanaya Penderita Hidrocefalus
0
Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsung
0
Pemerintah Dorong Harmonisasi Aturan dan Kenaikan Indeks Pembangunan Hukum Nasional
0
Kasum TNI Terima Apresiasi dari Pemerintah New Zealand
0
Bupati Lambar Imbau Warga Waspada Korsleting Listrik, BPBD Diminta Koordinasi dengan PLN
0
Pantau Kinerja, Tim Wasrik Ir Kodaeral IV Laksanakan Taklimat Awal di Lanal Bintan
0
Hari Kartini, Polwan Berkebaya Layani Warga di Polda Metro Jaya
0