LampungBarat-Kapolsek Sekincau Kompol. Sukimanto S.SOS, MM.,memimpin langsung kegiatan “Jumat curhat” di Pasar Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau Jumat (30/12/2022).
Kegiatan Jumat curhat tersebut merupakan Program yang menjadi perioritas Kapolri yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek dan Program lanjutan Quick wins Presisi.
Dan perlu diketahui Polsek Sekincau membawahi 5 Kecamatan di Kabupaten Lampung Barat yaitu Kecamatan Sekincau ,Pagar Dewa, Belalau, Batu Brak, Serta Batu Ketulis.
Sukimanto menuturkan bahwa kegiatan Jumat curhat ini bertujuan untuk mendengar secara langsung keluhan, saran dan masukan dari masyarakat, terkait pelayanan Kepolisian dan Harkamtibmas di wilayah hukum polsek Sekincau Polres Lampung Barat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sampai hal yang terkecil kita terima masukan atau aspirasinya” ungkapnya.
Dalam hal ini kami langsung berkomunikasi serta berbincang langsung dengan masyarakat atau muda mudi yang ada di Pasar Pampangan untuk bisa memberikan masukan kepada Polsek Sekincau Polres Lampung Barat.
“Dengan adanya kegiatan “Jumat curhat” ini juga bisa menjadi acuan untuk meningkatkan kepercayaan dan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan dalam Arahanya Bapak Kapolres Lampung Barat AKBP. Heri Sugeng Priyantho S.IK, MH., menyampaikan bahwa pemuda- pemudi tidak melakukan ujar kebencian di media sosial yang dapat melanggar Undang-undang ITE. Dan jaman sekarang sangat mudah hanya dengan menggunakan Handphone atau smartphone, setiap orang sudah bisa menggunakan medsos.
“Hindari paham-paham radikalisme yang mengatasnamakan agama sehingga dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.