Polres Metro Jakarta Barat Bersama Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Melakukan Penempelan Stiker

Penulis :

Lucky sun

Jakarta Barat ,traznews.com

Polres Metro Jakarta Barat bersama Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) melakukan penempelan stiker imbauan ke tiga titik apotek yang ada di wilayah Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022).

Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandry mengatakan, selain penempelan stiker, pihaknya juga melakukan sosialiasi kepada tiga apotek terkait lima obat yang ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 

“Kita mendatangi apotek tersebut dan Sudin juga melakukan imbauan juga edukasi terkait 5 obat yang telah ditarik BPOM. Dari Polres Jakbar juga melakukan penempelan stiker imbauan di depan pintu apotek dan tempat-tempat yang mudah dilihat konsumen,” ujarnya

 

Kepala Seksi Sumberdaya Kesehatan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Hilda Royarind memastikan sejauh ini belum ditemukan adanya apotek yang menjual paracetamol sirup sesuai yang saat ini dilarang pemerintah.

Bacaan menarik :  Ketum DPP AAI Palmer Situmorang Datangi Mabes Polri, Desak Status Tersangka Kamaruddin Simanjuntak Ditangguhkan

 

“Semuanya baik dalam menjalankan imbauan yang sudah disampaikan oleh Sudinkes berdasarkan peraturan kemenkes yang berkaitan tentang tata laksana obat-obatan sirup dan 5 obat tadi,” jelas Hilda.

 

Dia memastikan saat ini obat sirup yanh dilarang diperjual belikan di toko obat maupun apotek di wilayah Jakarta Barat sudah di karantina.

 

Pihaknya memastikan bahwa sosialisasi dan imbauan tersebut akan terus rutin dilaksanakan guna memastikan toko obat maupun apotek tak menjual obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut tersebut.

 

Dalam kegiatan tersebut, Hilda mengimbau agar supaya masyarakat dapat menggunakan obat sesuai dengan anjuran dan resep dokter.

 

“Sebaiknya gunakan obat dan bijak sesuai resep dokter. Kalau sudah sesuai, akan lebih aman untuk masyarakat yang membutuhkan atau perlu mendapatkan obat,” paparnya.

Bacaan menarik :  Demi Rakyat Pemerintah Harus Perkuat Taringnya Dengan Mewajibkan Para Obligator Membayar Hutangnya

 

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Bagikan postingan
Novianti dan Ana Martila Hadiri Senam Bersama Ibu-ibu di Dua Tempat yang Berbeda
0
Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi
0
Kodim 0422 Lampung Barat Dan Seluruh Prajurit TNI-AD Seluruh Indonesia Dapat Kaporlap Baru Dari Bapak KASAD
0
Cegah beredarnya uang palsu Polsek Bengkunat laksanakan patroli rutin 
0
Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung
0
MD KAHMI Lampung Barat Dukung Program Pusat salurkan PMT terhadap masyarakat
0
Pasca Gas Amal Trail Adventure Way Ngison, Panitia Penyelenggara Perbaiki Jalan Yang Rusak.
0
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
0
Pecah Ban Depan, Truck Muatan Bata Nyaris Masuk Jurang Tanjakan Giham.
0
Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal
0
Jalankan Program Asta Cita, Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Dua Kasus TPPO
0
Operasi ‘Mantap Praja Jaya 2024’: Polda Metro Jaya Turunkan 180 Personel untuk Kampanye Pilkada
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!