Polres Lampung Barat tangkap penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar

Penulis :

Mal/Sam

Lampung Barat — Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil Ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak ( bbm) subsidi jenis solar di Jalan lintas Krui Pekon Bangun Negara Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat, Rabu ( 07/09/2022).

Kasat Reskrim Akp M. Ari Satriawan , S.H, MH, mendampingi Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.Ik,M.H mengatakan bahwa benar pada hari Selasa tanggal 06 September 2022 sekira pukul 10.50 wib Sat Reskrim Polres Lampung Barat telah berhasil ungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak ( bbm) subsidi Pemerintah atau melakukan niaga bbm tanpa ijin usah yang dilakukan oleh terduga pelaku EL ( 46) Kecamatan Pesisir selatan Kabupaten Pesisir Barat.

Bacaan menarik :  Musorkab PJSI Lampung Barat Tahun 2025 Sukses di Gelar 

Modus yang dilakukan oleh terduga pelaku adalah dengan cara memodifikasi tanki dari mobil yang digunakan dengan menambahkan 1 buah bak/ tangki penampungan kapasitas 1000 (seribu) liter, berikut pompa mesin yang dipasang di mobil.

Sebelum diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Barat terduga pelaku (EL) melakukan pengisian Bbm atau mengecor jenis solar secara berulang-ulang di Spbu jalan lintas Krui Pesisir selatan sebanyak 2( dua) kali berikut hasil pengisian atau pengecoran Bbm jesin solar sebanyak 300( tiga ratus) liter,” Jelas Ari.

Ari menuturkan Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Ipda Kasyono,SE selanjutnya melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku dengan mendatangi gudang miliknya dan ditemukan 25 jerigen kosong yang telah digunakan sebagai wadah penampungan hasil pengisian bbm jenis solar serta menemukan 15 jerigen berisi BBM jenis solar hasil pengecoran.

Bacaan menarik :  Pocil Polres Lampung Barat Raih Juara Madya III Lomba Polisi Cilik HUT Lalu Lintas ke-70

“Selanjutnya terduga pelaku ( EL ) dan barang bukti yang terdiri dari 1 (satu) buah kendaraan roda 4 jenis Mitsubishi L300 dengn Nomor polisi BE 8480 XD warna hitam a.n Nurkholis, 1 (satu) buah bak / tangki modifikasi dengan kapasitas 1000 Liter dan telah terisi solar sebanyak lebih kurang 300 liter, 25 (dua puluh lima) jerigen kosong, 15 (lima belas) jerigen berisi BBM jenis solar, 1 (satu) buah Mesin Pompa modifikasi, 1 (satu) Unit Handphone Merek Samsung warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek Honda warna hitam dibawa ke polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ari.

 

 

Bagikan postingan
Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan
0
Sabtu Bahagia Bersama Ojol, Polda Metro Jaya Gelar Bakti Kesehatan “Ojol Sehat, Pelayanan Hebat
0
Para Mantan Dankor Brimob Temui Kapolri, Perkuat Dukungan dan Soliditas Polri
0
Harapan Itu Kembali! Rizky dan Septian Kembali ke Bangku Sekolah, Pemerintah Hadir Membuka Jalan Masa Depan”
0
Rapat Koordinasi Percepatan Perizinan Berusaha di Kawasan Industri Digelar di Kementerian Perindustrian
0
Polda Banten Gelar Sertijab Dansatbrimob, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Menjabat
0
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam
0
Pesta Rakyat Nonton Happy Asmara, Pelaku UMKM Lampung Timur Jadi Berkah
0
Hamim Center Hadir di Konsolidasi Jilid Pertama Relawan Prabowo, Serahkan Dukungan ke Kertanegara dan Desak Bongkar Penyadapan
0
Polsek Sekincau dan Masyarakat Gelar Jum’at Bersih
0
Meriah! SPJI dan SPPG Nusantara Tri Mekar Ajak Pelajar BNS Kenal Dunia Jurnalistik Lewat Lomba Kreatif MBG
0
Laskar Merah Putih dan ARSIP Tegaskan Dukungan kepada Presiden Prabowo, Bachtyar Tedjanegara : Ajak Kader Solid Kawal Pemerintahan
0