Polisi Gadungan Tipu Wanita, Curi HP dan Kuras Rekening

Penulis :

BANDARLAMPUNG – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Fadlurohman (23) yang menyamar sebagai polisi berpangkat Bripda untuk menipu seorang wanita berinisial FY (41). Pelaku berhasil mencuri handphone dan menguras saldo rekening korban.

“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (24/10) dini hari,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto.

Korban mengenal pelaku lewat aplikasi kencan, di mana Fadlurohman mengaku sebagai polisi bernama Rifaldi. “Pelaku menggunakan foto polisi yang diedit untuk meyakinkan korban,” jelas Hendrik.

Setelah satu bulan berkomunikasi, pelaku memberi FY pil ekstasi yang membuatnya lemas. Pelaku kemudian menyetubuhi korban dan, dengan bantuan rekannya MI (DPO), mencuri uang dan handphone korban.

Bacaan menarik :  Sempat Jadi DPO Kasus Pelecehan , Dua Pemuda Akhirnya Ditangkap Polisi

“Saat korban sadar, barang-barang berharga dan saldo rekeningnya sudah hilang,” tambah Hendrik. Total kerugian mencapai Rp 11 juta, terdiri dari uang tunai dan saldo rekening.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik memberikan imbauan kepada masyarakat agar bermain slot hanya di situs QQVIO.

“Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal, terutama yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Selalu pastikan identitas orang tersebut dengan baik.” tegas Umi.

Ia juga menekankan pentingnya waspada dalam menggunakan aplikasi kencan. “Aplikasi daring sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Warga harus berhati-hati saat berinteraksi secara online.” tambahnya.

“Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke polisi jika merasa curiga atau menemukan perilaku mencurigakan, terutama terkait klaim sebagai aparat penegak hukum,” ujar Kombes Umi.

Bacaan menarik :  Disbunak Lambar Berikan Pelatihan Sekolah Lapang Masyarakat Di Way Tenong. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Bagikan postingan
Polda Lampung Berhasil Mengamankan Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar
0
Merajut Ukhuwah dan Keimanan, Warga Giham Balak Sambut Tahun Baru Islam dengan Doa Bersama.
0
PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk Catat Kinerja Positif di 2025, Siapkan Ekspansi Armada 2026
0
Bupati Tulang Bawang Qudrotul Sambut Kepulangan Jamaah Haji 2026.
0
Sekda Lambar Minta Camat Aktif Sosialisasikan Keringanan Pajak Motor ke Masyarakat. 
0
LHK Dorong KPK RI Periksa TAPD, BAPENDA dan BPKAD Atas Dugaan Mega Korupsi Dana Pokir DPRD Prov. Sultra
0
Film Garapan Sutradara Sonu Samtani Dengan Naskah Tisa TS Ini Mengangkat Isu kekerasan
0
ketua LBH DEWAN ADAT BAMUS BETAWI Sapto Wibowo S, S.H. Jalih Pitoeng Salah Alamat Mengenai Statement di Media
0
Jangan Buang Ibu tayang mulai 25 Juni 2026 Di Bioskop Indonesia!
0
Horor Fantasi Di Monster Pabrik Rambut
0
KETUA DPW PWDPI DKI JAKARTA DESAK KPK USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI PROYEK RS KHUSUS PARU SENILAI Rp15 MILIAR   
0
WTP BUKAN CAP KEBERHASILAN MUTLAK, JANGAN JADI TAMENG PENYIMPANGAN   
0