Penipuan Modus Pencet ‘Like’ YouTube

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,traznews .com Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus yang cukup marak di Medsos yaitu mereka menawarkan kerja paruh waktu dengan cara memencet like di Youtube setiap like diiming-imingi 31.000 rupiah. Selasa (7/6/24)

“Tersangka yang sudah diamankan inisial EO yang berperan mencari orang yang mau diminta datanya untuk membuka rekening kemudian rekening dan buku ATM nya di kirim ke Kamboja ke tersangka D (DPO). Tersangka EO sudah ditahan yang dibantu oleh tersangka kedua SN. Tersangka EO mendapat keuntungan 1.500.000 per rekening dan tersangka SN mendapat keuntungan 500.000 per rekening.” Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya

Modusnya adalah Tersangka D melakukan aksinya dari Kamboja dia menghubungi korban, dengan salah satu korban mendapat kerugian 806.220.000 rupiah. Cara kerjanya saudara D me-WA korban kemudian menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan pencet like di Youtube dengan diiming-imingi 31.000 rupiah per like dan mengirimkan link telegram.

Bacaan menarik :  TNI AL Lanal TBA Laksanakan Bakti Sosial Bersih-Bersih di Gereja HKBP Kota Tanjungbalai 

Lanjut Kabid Humas, menambahkan modus tersangka harus deposit dulu dan setelah like dan dianggap berprestasi lalu di beri hadiah di transfer uangnya ke korban kemudian ditawari lagi mau atau tidak untuk melanjutkan pekerjaannya dengan deposit yang lebih besar dan akhirnya korban mengalami kerugian 806.220.000 rupiah dan kemudian tersangka menghilang. Saat ini 15 rekening sudah terindetifikasi oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Awalnya ditangkap tersangka SN di daerah Cengkareng kemudian kasus dikembangkan dan kemudian ditangkaplah tersangka EO di Cengkareng. Kedua tersangka dijerat Pasal 28 jo 45 Undang-Undang ITE tentang penipuan dengan menggunakan transaksi elektronik kemudian dilapis juga dengan Pasal 378 KUHP dengan penipuan dan juga diduga atau dilapis dengan Undang-Undang transfer dana dan juga tindak pidana pencucian uang dengan ancaman maksimal 4 tahun, 6 tahun hingga 20 tahun.” Jelas Kombes Pol Ade Ary

Bacaan menarik :  Sat res Narkoba Polres Jakarta Pusat Ungkap dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Bulan Mei

“Polda Metro Jaya akan meningkatkan patrol cyber dan kami berharap juga tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya saja, kami mohon dukungan juga dari seluruh rakyat masyarakat untuk memberikan informasi yang cepat melakukan patroli cyber bersama guna mencegah dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan cyber ini supaya masyarakat tidak ada yang menjadi korban.” Tutup Kabid Humas Polda Metro Jaya

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0