Penipuan Modus Pencet ‘Like’ YouTube

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,traznews .com Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus yang cukup marak di Medsos yaitu mereka menawarkan kerja paruh waktu dengan cara memencet like di Youtube setiap like diiming-imingi 31.000 rupiah. Selasa (7/6/24)

“Tersangka yang sudah diamankan inisial EO yang berperan mencari orang yang mau diminta datanya untuk membuka rekening kemudian rekening dan buku ATM nya di kirim ke Kamboja ke tersangka D (DPO). Tersangka EO sudah ditahan yang dibantu oleh tersangka kedua SN. Tersangka EO mendapat keuntungan 1.500.000 per rekening dan tersangka SN mendapat keuntungan 500.000 per rekening.” Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya

Modusnya adalah Tersangka D melakukan aksinya dari Kamboja dia menghubungi korban, dengan salah satu korban mendapat kerugian 806.220.000 rupiah. Cara kerjanya saudara D me-WA korban kemudian menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan pencet like di Youtube dengan diiming-imingi 31.000 rupiah per like dan mengirimkan link telegram.

Bacaan menarik :  Jumat Berkah Bersama Kapolsek Kelapa Gading dan Warga Masyarakat Kelapa Gading Jakarta Utara

Lanjut Kabid Humas, menambahkan modus tersangka harus deposit dulu dan setelah like dan dianggap berprestasi lalu di beri hadiah di transfer uangnya ke korban kemudian ditawari lagi mau atau tidak untuk melanjutkan pekerjaannya dengan deposit yang lebih besar dan akhirnya korban mengalami kerugian 806.220.000 rupiah dan kemudian tersangka menghilang. Saat ini 15 rekening sudah terindetifikasi oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Awalnya ditangkap tersangka SN di daerah Cengkareng kemudian kasus dikembangkan dan kemudian ditangkaplah tersangka EO di Cengkareng. Kedua tersangka dijerat Pasal 28 jo 45 Undang-Undang ITE tentang penipuan dengan menggunakan transaksi elektronik kemudian dilapis juga dengan Pasal 378 KUHP dengan penipuan dan juga diduga atau dilapis dengan Undang-Undang transfer dana dan juga tindak pidana pencucian uang dengan ancaman maksimal 4 tahun, 6 tahun hingga 20 tahun.” Jelas Kombes Pol Ade Ary

Bacaan menarik :  Lantamal I Ikuti Deklarasi Pemilu Damai Lintas Agama Etnis Budaya dan Rotibul Haddad

“Polda Metro Jaya akan meningkatkan patrol cyber dan kami berharap juga tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya saja, kami mohon dukungan juga dari seluruh rakyat masyarakat untuk memberikan informasi yang cepat melakukan patroli cyber bersama guna mencegah dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan cyber ini supaya masyarakat tidak ada yang menjadi korban.” Tutup Kabid Humas Polda Metro Jaya

Bagikan postingan
Jalan Penuh Lubang di  BNS – SUOH, Warga Berharap Gubernur Lampung Terpilih Dapat  Memprioritaskan Perbaikan Jalan.
0
Pangkalan TNI AL Bandung Kerahkan Personel Satgas Siaga Bencana Bantu Evakuasi Korban Banjir di Desa Ciemas
0
SIDANG PLENO DEWAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024, MENUJU TRANSFORMASI PENDIDIKAN POLRI YANG BERDAYA SAING GLOBAL
0
Polda Metro Kembali Bongkar Sindikat Judi Online Via Facebook, Lima Pelaku Ditangkap
0
Oktafianus O. H. Sero  (MUB) Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Sherly Tjoanda Dan H. Sarbin Sehe Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Maluku Utara  
0
Tim Garuda Bhayangkara Presisi Juara Umum ke-2 di Ajang Taekwondo Polisi Terbuka Vietnam
0
Hadiri Hakordia, Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi
0
Ketua Umum MUB O.H. Sero Ucapkan Selamat kepada Piet-Kasman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara
0
Terjunkan Wartawan Investigasi, Ketum PWDPI : Proyek Unila 26 Miliar Lebih Diduga Abal-Abal
0
Silaturahmi dengan Warga, Pemred Actualnews.id Berikan Apresiasi Kepala Desa Karangsari Atas Kepedulian Pada Warganya
0
Kepala Kepolisian Daerah Lampung Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan   HARI ANTIKORUPSI SEDUNIA 2024 9 DESEMBER 2024
0
Bhabinkamtibmas Utan Kayu Selatan Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!