Polres Metro Bekuk Debt Collektor Modus Over Kredit Kendaraan.

Penulis :

Metro,Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Lampung berhasil membekuk seorang pelaku yang kerap meresahkan masyarakat dengan modus berpura-pura melakukan transaksi over kredit kendaraan.

Diketahui pelaku berinisial AR, warga Kota Metro, ditangkap setelah terbukti melakukan penipuan dengan menjanjikan kendaraan yang sudah dijual kepada pihak lain.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Risky Dwi Cahyo, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan barang bukti yang diamankan, yakni bukti transfer uang sebesar Rp28 juta.

“Pelaku kami amankan setelah serangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat. Modus operandinya, pelaku berpura-pura melakukan over kredit. Setelah korban mentransfer uang, kendaraan yang dijanjikan ternyata sudah dijual kembali kepada orang lain,”ucapnya Iptu Risky, Jumat (20/2/2026) Malam.

Bacaan menarik :  Kota Metro Memiliki Rumah Sakit Hewan Pertama di Lampung

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik “mata elang” atau debt collector gadungan yang kerap menggunakan cara-cara ilegal.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.” tandasnya. (**)

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0