Polres Metro Bekuk Debt Collektor Modus Over Kredit Kendaraan.

Penulis :

Metro,Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Lampung berhasil membekuk seorang pelaku yang kerap meresahkan masyarakat dengan modus berpura-pura melakukan transaksi over kredit kendaraan.

Diketahui pelaku berinisial AR, warga Kota Metro, ditangkap setelah terbukti melakukan penipuan dengan menjanjikan kendaraan yang sudah dijual kepada pihak lain.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Risky Dwi Cahyo, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan barang bukti yang diamankan, yakni bukti transfer uang sebesar Rp28 juta.

“Pelaku kami amankan setelah serangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat. Modus operandinya, pelaku berpura-pura melakukan over kredit. Setelah korban mentransfer uang, kendaraan yang dijanjikan ternyata sudah dijual kembali kepada orang lain,”ucapnya Iptu Risky, Jumat (20/2/2026) Malam.

Bacaan menarik :  Polsek Sekincau Polres Lampung Barat, Himbau Remaja Untuk Tidak Balap Liar.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik “mata elang” atau debt collector gadungan yang kerap menggunakan cara-cara ilegal.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.” tandasnya. (**)

Bagikan postingan
Ribuan Warga Serbu Launching Pesona Kahuripan 12, Program Rumah Subsidi Disambut Antusias
0
Sertifikat Banyak, Tapi Belum Siap Kerja? DIMENSI 1 Rumuskan Solusi Nyata SDM Indonesia”
0
Dies Natalis ke-72 GMNI, Risyad Fahlefi Tekankan Kemandirian Ekonomi dan Peringatkan Bahaya Korupsi
0
Hashim Djojohadikusumo Didaulat Ketua Penasihat APPMBGI
0
MENGGUGAT” KETERTINGGALAN INDONESIA
0
Halal Bihalal DPP IKA UII, Pesan Mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn.) Sutarman: Untuk Semua Alumni 
0
Ari Yusuf Amir Ketum IKA UII Jadi Rumah Bersama Untuk Bertumbuh dan Berdaya 
0
Survei Tunjukkan Kepuasan Publik Tinggi, ASDP Sukses Kelola Mudik 2026
0
Saya Tidak Akan Tunduk pada Tirani Oknum: Dugaan Rekayasa Emas 257 Asumtif adalah Pengkhianatan terhadap Keadilan di Tanah Papua”
0
Wamenkes Berikan Otoritas Kepada APPMBGI Pendampingan SPPG MBG, untuk Perkuat Keamanan MBG yang Sehat dan Aman
0
Polda Metro Jaya Berbagi di Jumat Peduli, Ojol hingga Pekerja Harian Terima Sembako
0
Parosil Mabsus : PSEL Selain Solusi Mengatasi Sampah Juga Dapat Menghasilkan
0