Pemkab Lambar Teken Kerja Sama Sinergi Optimalisasi Pemungutan Pajak 2023.

Penulis :

Red

LampungBarat-Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.

 

Diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut terkait sinergi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2023.

 

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M di Kantor pusat direktorat jenderal pajak Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

 

Pj. Bupati Lampung Barat menjelaskan kegiatan tersebut sebagai pelaksanaan kerja sama Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah.

 

Dirinya mengaku, perlu adanya perkuatan pajak guna meningkatkan pendapatan suatu daerah sehingga mampu melaksanakan pembangunan di masing-masing wilayah.

Bacaan menarik :  Polres Lampung Barat Polda Lampung Gelar Konferensi Pers Kasus Perkelahian Yang Menewaskan Seorang Remaja

 

Penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan secara langsung tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan.

 

Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan pendapatan dari sektor pajak, sehingga mendorong peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah khususnya Lampung Barat.

 

“Selain itu, semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan ketaatan dan kesadaran untuk berkontribusi membayar pajak,” sebutnya.

 

Disisi lain, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Dr. Luky Alfirman S.T., M.A mengatakan bahwa pajak merupakan sektor yang sangat penting untuk menopang pendapatan Negara.

Bacaan menarik :  PKD trimekar jaya BNS jalin koordinasi dengan PPS.

 

“Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. Ini merupakan langkah awal ikhtar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang,” kata Luky Alfirman.

 

Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya perjanjian kerja sama itu, ke depannya pemerintah pusat mau pun daerah terus berkomitmen untuk mendukung penuh perjanjian kerja sama tersebut.

 

“Melalui kegiatan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat membawa hasil baik antara Pemerintah Daerah maupun pusat,” pungkasnya.

Bagikan postingan
Sai Di Pujei Satu, Song Bye Bung Tam
0
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!