Pemkab Lambar Teken Kerja Sama Sinergi Optimalisasi Pemungutan Pajak 2023.

Penulis :

Red

LampungBarat-Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.

 

Diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut terkait sinergi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2023.

 

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M di Kantor pusat direktorat jenderal pajak Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

 

Pj. Bupati Lampung Barat menjelaskan kegiatan tersebut sebagai pelaksanaan kerja sama Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah.

 

Dirinya mengaku, perlu adanya perkuatan pajak guna meningkatkan pendapatan suatu daerah sehingga mampu melaksanakan pembangunan di masing-masing wilayah.

Bacaan menarik :  Diduga Korupsi!!! Mantan Peratin Lampung Barat Terciduk Polisi di Jambi.

 

Penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan secara langsung tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan.

 

Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan pendapatan dari sektor pajak, sehingga mendorong peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah khususnya Lampung Barat.

 

“Selain itu, semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan ketaatan dan kesadaran untuk berkontribusi membayar pajak,” sebutnya.

 

Disisi lain, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Dr. Luky Alfirman S.T., M.A mengatakan bahwa pajak merupakan sektor yang sangat penting untuk menopang pendapatan Negara.

Bacaan menarik :  Mantan Kadis LH Dan PUPR Kota Metro Eka Irianta, Divonis 1 Tahun Penjara

 

“Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. Ini merupakan langkah awal ikhtar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang,” kata Luky Alfirman.

 

Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya perjanjian kerja sama itu, ke depannya pemerintah pusat mau pun daerah terus berkomitmen untuk mendukung penuh perjanjian kerja sama tersebut.

 

“Melalui kegiatan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat membawa hasil baik antara Pemerintah Daerah maupun pusat,” pungkasnya.

Bagikan postingan
Polri Turunkan 450 Personel Amankan DWP 2024
0
Pemerintahan presiden Prabowo Subianto Mesti Focus Terkait Pelayanan Publik Dalam Hal Keadilan Dan HAM Juga Penyelamatan Aset Negara
0
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
0
Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Latkatpuan Kehumasan, Kenalkan Portal Humas Polri
0
DIALOG PUBLIK DAN PENGUATAN INTEGRASI SOSIAL PASCA PILKADA 2024 DI JAWA BARAT
0
Ngopi Kamtibmas Polsek Kawasan Kali Baru untuk Kamtibmas Dan Colling System
0
Diduga Hendak Tawuran, 13 Remaja Konvoi Bawa Sajam diamankan Tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat
0
PLB Banyak Terima Laporan Dari Masyarakat Terkait Dana Desa di Lampung Barat Diduga Ada Beberapa Pekon Memarkup Anggaran dan Melakukan Kegiatan Fiktif
0
LPKNI Banten Ajukan Permohonan ke Bank BNI Terkait Konsumen yang Kepailitan Bayar Hutang 
0
Peratin Batu Kebayan Murtoyo Berikan Reaksi, Atas Pemberitaan Aparaturnya Yang Diduga Malas Malasan Ngantor
0
Bus Angkut 8 Orang Masuk Jurang dan Terbakar di Pesisir Barat, 3 Orang Meninggal Dunia
0
Kasatlantas Polres Lampung Barat Iptu. Syamsi Rizal: Lakalantas Truck Vs Toyota Vios di Giham Sukamaju Diduga Akibat Rem Blong.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!