Pemkab Lambar Teken Kerja Sama Sinergi Optimalisasi Pemungutan Pajak 2023.

Penulis :

Red

LampungBarat-Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.

 

Diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut terkait sinergi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2023.

 

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M di Kantor pusat direktorat jenderal pajak Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

 

Pj. Bupati Lampung Barat menjelaskan kegiatan tersebut sebagai pelaksanaan kerja sama Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah.

 

Dirinya mengaku, perlu adanya perkuatan pajak guna meningkatkan pendapatan suatu daerah sehingga mampu melaksanakan pembangunan di masing-masing wilayah.

Bacaan menarik :  Tarikan Pungutan Berkedok Infak,MTSN 1 Pringsewu

 

Penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan secara langsung tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan.

 

Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan pendapatan dari sektor pajak, sehingga mendorong peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah khususnya Lampung Barat.

 

“Selain itu, semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan ketaatan dan kesadaran untuk berkontribusi membayar pajak,” sebutnya.

 

Disisi lain, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Dr. Luky Alfirman S.T., M.A mengatakan bahwa pajak merupakan sektor yang sangat penting untuk menopang pendapatan Negara.

Bacaan menarik :  Kolaborasi Mantap, Jelang HUT RI Ke-77, Kapolres Lambar Bersama  Dandim 0422/LB Bagikan Ratusan Bendera Kepada Warga

 

“Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. Ini merupakan langkah awal ikhtar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang,” kata Luky Alfirman.

 

Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya perjanjian kerja sama itu, ke depannya pemerintah pusat mau pun daerah terus berkomitmen untuk mendukung penuh perjanjian kerja sama tersebut.

 

“Melalui kegiatan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat membawa hasil baik antara Pemerintah Daerah maupun pusat,” pungkasnya.

Bagikan postingan
HUT Ke-74 Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Untuk Pemilu Damai 2024
0
Wadan Kormar Resmi Tutup Pelatihan Penguatan Karakter Dan Kerja Sama Pegawai Kementrian ESDM RI
0
Polres Jakarta Utara Musnahkan  Narkotika Jenis  Sabu Dan Ganja
0
Lanal Palembang Laksanakan Upacara Hari Armada RI Tahun 2023
0
Lantamal I Laksanakan Upacara Hari Armada RI Tahun 2023 
0
Lanal Dabo Singkep Gelar Upacara Hari Armada RI Tahun 2023
0
Jelang Hari Armada RI Tahun 2023, Danlantamal I Pimpin Ziarah Ke TMP Bukit Barisan Medan dan Anjangsana
0
Perdana, Sido Muncul Sabet Penghargaan Paramakarya di Naker Award 2023  ·
0
Komandan Lanal Bintan Apresiasi Pencapaian Perlombaan Prajuritnya Dalam Rangka Hari Armada RI Tahun 2023
0
Bahlil Lahadalia Sikapi Pernyataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri
0
Bustami Dorong Penetapan RUU Desa Sebelum Pemilu
0
Diskum Kormar Laksanakan Penyuluhan Hukum Netralitas TNI
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!