Pelaku Curas Sepeda Motor di Dua Lokasi Berbeda.Berakhir Diterali Besi

Penulis :

Agus

Tulang Bawang Barat, Traznews.com —Kepolisian Sektor Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) kendaraan bermotor.

Pelaku tersebut yaitu FD (28) warga Desa Karya Jaya Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolsek Gunung Agung Iptu Irwan Susanto S.E., M.M., mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.IK., , menjelaskan bahwa pelaku ini terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa seorang wanita MS (37) warga tiyuh Tri Tunggal Jaya Kecamatan Gunung Agung Kab Tulang Bawang Barat, peristiwa ini terjadi pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023 sekira pukul 14.30 Wib.

“Modusnya pelaku ini Korban diikuti oleh 2 orang Pelaku yang berboncengan menggunakan 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Yamaha Vixion warna Hitam, sekira sesampai di jalan Poros antara Tiyuh Setia Bumi dan Tiyuh Terang Makmur, korban diberhentikan oleh 2 orang Pelaku dengan menggunakan 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Yamaha Vixion warna Hitam kemudian korban di todongkan dengan sebilah badik dan diminta untuk menyerahkan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol: B 4867 FUL Warna Hitam dan 2 (dua) buah handphone jenis Vivo dan Oppo A35 milik korban, Kemudian Pelaku melarikan diri ke Tiyuh Setia Bumi. ” ungkap Iptu Irwan.

Bacaan menarik :  Dugaan Sabotase Kebakaran Di Kagungan Ratu Kian Meruncing

Kronologis Penangkapan Setelah dilakukan Penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung Agung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Agung Aipda Suhendro, S.H mendapat informasi bahwa Pelaku berada di desa Karya Jaya kec. Mesuji Makmur kab. Ogan Komering Ilir Prov. Sumatra selatan

Pada Hari Selasa tanggal 08 Agustus 2023 sekira Pukul 23.30 wib Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku dan setelah di lakukan introgasi Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan tersebut terhadap korban dan dilakukan di 2 Tkp lainya kemudian TimTekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung langsung membawa Pelaku ke Polsek Gunung Agung untuk di minta keterangan lebih lanjut

Bacaan menarik :  Nikah Tanpa Sepengetahuan Suami, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixon Warna Hitam milik pelaku dan senjata tajam jenis badik milik pelaku.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku guna menggali informasi terkait adanya TKP lain” ucap Irwan.

“terhadap pelaku kami terapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara”tutup Kapolsek Gunung Agung.

Bagikan postingan
Munas VI KBPP Polri 2026 : Samsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0
Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo
0