Pelaku Curas Sepeda Motor di Dua Lokasi Berbeda.Berakhir Diterali Besi

Penulis :

Agus

Tulang Bawang Barat, Traznews.com —Kepolisian Sektor Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) kendaraan bermotor.

Pelaku tersebut yaitu FD (28) warga Desa Karya Jaya Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolsek Gunung Agung Iptu Irwan Susanto S.E., M.M., mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.IK., , menjelaskan bahwa pelaku ini terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa seorang wanita MS (37) warga tiyuh Tri Tunggal Jaya Kecamatan Gunung Agung Kab Tulang Bawang Barat, peristiwa ini terjadi pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023 sekira pukul 14.30 Wib.

“Modusnya pelaku ini Korban diikuti oleh 2 orang Pelaku yang berboncengan menggunakan 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Yamaha Vixion warna Hitam, sekira sesampai di jalan Poros antara Tiyuh Setia Bumi dan Tiyuh Terang Makmur, korban diberhentikan oleh 2 orang Pelaku dengan menggunakan 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Yamaha Vixion warna Hitam kemudian korban di todongkan dengan sebilah badik dan diminta untuk menyerahkan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol: B 4867 FUL Warna Hitam dan 2 (dua) buah handphone jenis Vivo dan Oppo A35 milik korban, Kemudian Pelaku melarikan diri ke Tiyuh Setia Bumi. ” ungkap Iptu Irwan.

Bacaan menarik :  Drs. M Firsada, Selaku Pembina Upacara Memimpin Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-62

Kronologis Penangkapan Setelah dilakukan Penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung Agung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Agung Aipda Suhendro, S.H mendapat informasi bahwa Pelaku berada di desa Karya Jaya kec. Mesuji Makmur kab. Ogan Komering Ilir Prov. Sumatra selatan

Pada Hari Selasa tanggal 08 Agustus 2023 sekira Pukul 23.30 wib Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku dan setelah di lakukan introgasi Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan tersebut terhadap korban dan dilakukan di 2 Tkp lainya kemudian TimTekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung langsung membawa Pelaku ke Polsek Gunung Agung untuk di minta keterangan lebih lanjut

Bacaan menarik :  DPW Partai Perindo Hadiri Senam Sehat di Pulung Kencana

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixon Warna Hitam milik pelaku dan senjata tajam jenis badik milik pelaku.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku guna menggali informasi terkait adanya TKP lain” ucap Irwan.

“terhadap pelaku kami terapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara”tutup Kapolsek Gunung Agung.

Bagikan postingan
Notable oportunidad financiera y un fortunazo inesperado para impulsar tus ingresos ahora
0
Excitement from welcome bonuses to jackpots with maniacasinos.co.uk is guaranteed
0
Jelang Keberangkatan 29 Oktober, PT Muriz Gelar Manasik Umrah, Hj. Surtini Tekankan Kesiapan Ibadah dan Kesehatan Jemaah.
0
Rumah Warga Ludes Terbakar, Bupati Parosil Gercep Kunjungi Keluarga Korban
0
Tour of Duty, Tujuh Jabatan Polda Banten Berganti
0
Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan, TNI-Polri Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Pengamanan Aksi
0
Insiden Keributan  di Pekon Manggarai, Klarifikasi di Pertanyakan Publik
0
PWI Provinsi Banten Telah Terima Berkas Verifikasi Keanggotaan PWI Kota Tangsel
0
Viral! Video Keributan di Panggung Orgen Tunggal Seret Nama Anggota DPRD Lampung Barat, Komarudin Watubun Turun Tangan
0
Increíbles oportunidades con sol casino bonus code para ganar dinero real y disfrutar juegos emocionantes online
0
Zanzabella Dituding Menjebak, Kuasa Hukum: Klien Kami Tidak Pernah Menguasai Rekaman Video
0
Genuine hospitality alongside https://vegas-stars-australia.org delivers unforgettable casino experiences
0