Pelaku Curas Asal Tumijajar ,Sempat Dihajar Massa sebelum Diamankan Polisi

Penulis :

Tulang Bawang Barat, —Nasib sial menimpa Ahmad Murdiono (18) warga tiyuh Daya sakti Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ia ditangkap warga. Lantaran pria berusia 18 tahun tersebut nekat merampas sepeda motor honda beat milik korban an.Devi Ratna sari.

Di Tiyuh Gilang Tunggal Makarta Kec. Lambu Kibang Kab. Tulang Bawang Barat, Minggu (5/05/2024) Namun, saat penangkapan, salah satu pelaku lainnya berhasil kabur, yakni D, 20, yang berhasil kabur.

Warga yang geram sempat menghajar pelaku hingga babak belur. Pelaku merupakan warga tiyuh Dayasakti, Kecamatan Tumijajar.

Saat dikonfirmasi pada Senin (6/5/2024), Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd mengatakan, saat ini satu orang pelaku sudah diamankan di Polsek Lambu Kibang untuk dilakukan penyidikan.

Bacaan menarik :  Alami Luka Dibagian Kepala Fasca Bentrok Di PT HIM

“Benar, salah satu pelaku yang berhasil diamankan oleh masa saat ini sudah berada di Rutan Polsek Lambu Kibang sedangkan rekan pelaku satu orang berhasil kabur,” ujarnya.

Kejadian bermula saat korban hendak pulang dari tiyuh marga jaya indah menuju tiyuh Gilang Tunggal Makarta sesampainya korban di terowongan Tiyuh Gilang Makarta pelaku Ahmad Murdiono dan pelaku doni memepet korban kemudian tersangka doni mencabut kunci motor korban lalu mengeluarkan Senpi ( Pistol) lalu tersangka doni mendorong korban kemudian korban turun dari motor lalu tersangka doni mengeluarkan pisau.

Lebih lanjut Kata Kapolsek Setelah itu tersangka doni mengambil motor korban Jenis honda beat warna silver dengan No Pol. BE 2995 QF No Ka. MH1JM9126PK944679 No SIN : JM91E2942481 setelah diambil tersangka doni dan tersangka Ahmad Murdiono lari kearah Menggala namun tersangka Ahmad Murdiono Jatuh dan kabur mengendari motor kearah terowongan Tiyuh Gilang Tunggal Makarta dan tertangkap oleh masa, tersangka tersebut mengalami luka luka.

Bacaan menarik :  Edarkan Ribuan Pil Hexymer seorang Pemuda Asal Mesuji di Ditangkap Polisi

Setelah mendapat Laporan dari masyarakat anggota piket jaga polsek Lambu Kibang menuju Tkp dan mengamankan pelaku dari amukan masa. Kemudian personil Polsek Lambu Kibang Membawa pelaku Ke puskesmas Kibang budi jaya untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutny di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas peristiwa tersebut tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP, Pasal ini mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri. “Diancam hukuman 15 tahun penjara,” Pungkas Kapolsek.

Bagikan postingan
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026
0
Tumpahan Solar di Tanjakan Giham Sukamaju Sebabkan Kecelakaan, Warga Giham Alami Luka!
0
Camat Sekincau Cek Menu MBG, Pastikan Kualitas dan Kelayakan
0
Tumpahan Solar di Tanjakan Giham Sukamaju Sebabkan Kecelakaan, Warga Giham Alami Luka !
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Gelar Apel Sabuk Kamtibmas Bersama Para Tokoh
0
Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali Tanpa Korban Jiwa
0
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
0
Disinyalir Ada Pungutan Terkait TKA Sekolah, Kepsek Belum Berikan Klarifikasi!
0
Aparat Gabungan TNI Bersama RSUD Mulia dan PMI Kab Puncak Jaya Evakuasi Pengungsi Korban Penembakan KKB di Distrik Sinak   
0
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 940/Jaya Nagara di Subang, Jawa Barat
0
Jejak Peradaban Kuno di Situs Megalitikum Batu Brak, Destinasi Wisata Sejarah yang Memikat di Lampung Barat
0
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
0