Partai Buruh Papua Tengah Tegaskan Komitmen Kedaulatan Rakyat, Bidang Hukum dan Demokrasi

Penulis :

PAPUA TENGAH – Traznews -Partai Buruh Papua Tengah menegaskan komitmennya terhadap prinsip kedaulatan rakyat sebagai dasar utama dalam menjaga demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Melalui berbagai program politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, hingga ketenagakerjaan, partai ini menyatakan siap memperjuangkan perlindungan hak-hak rakyat kecil dan menolak dominasi oligarki.

Partai Buruh berpandangan bahwa demokrasi tidak boleh dikuasai kelompok tertentu yang berorientasi pada kekuasaan dan modal. Menurut mereka, konsep “Daulat Rakyat” tidak boleh berubah menjadi “Daulat Tuan dan Daulat Uang”. Oleh sebab itu, rakyat harus tetap menjadi sumber legitimasi konstitusi dan pengambil keputusan tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Komitmen di Bidang Hukum dan Demokrasi

Dalam bidang hukum, Partai Buruh Papua Tengah menyatakan akan menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, menyampaikan pendapat, hingga hak mogok nasional bagi pekerja dan buruh. Selain itu, partai juga menegaskan dukungannya terhadap kebebasan masyarakat sipil, termasuk petani, nelayan, mahasiswa, tenaga medis, pekerja informal, jurnalis, perempuan, hingga masyarakat marjinal lainnya untuk menyuarakan kritik terhadap praktik penyimpangan kekuasaan.

Di bidang politik, Partai Buruh mendorong evaluasi aturan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Mereka menilai jutaan suara rakyat dalam Pemilu 2024 terbuang akibat tingginya ambang batas tersebut. Partai juga mengusulkan penyederhanaan verifikasi partai politik nonparlemen serta mendorong mekanisme “constituent recall” atau hak rakyat untuk mengusulkan pergantian anggota dewan yang dianggap mengkhianati janji politiknya.

Bacaan menarik :  Lantamal XII Pontianak Gelar Nonton Bareng Pagelaran Wayang Orang "Pandawa Boyong" Bersama Forkopimda Provinsi Kalbar*

Selain itu, Partai Buruh meminta agar bantuan dana pendidikan politik diberikan secara merata kepada seluruh partai politik, termasuk partai nonparlemen, mulai tahun 2026. Transparansi pembiayaan partai politik dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan keuangan partai juga menjadi perhatian utama.

Soroti Lapangan Kerja dan Kesejahteraan Buruh

Dalam isu ketenagakerjaan, Partai Buruh Papua Tengah berpedoman pada Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Partai Buruh menegaskan bahwa lapangan kerja di Indonesia harus diprioritaskan bagi warga negara Indonesia. Mereka juga menyuarakan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan turunannya, serta mendesak pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

Tak hanya itu, Partai Buruh juga menolak sistem outsourcing dan kontrak kerja berkepanjangan tanpa kepastian status. Mereka menuntut perlindungan hak pekerja, mulai dari pesangon layak, jam kerja manusiawi, perlindungan upah, hak cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan, hingga perlindungan terhadap PHK sepihak.

Partai Buruh Papua Tengah juga mendorong kenaikan upah layak secara signifikan agar kesejahteraan buruh Indonesia dapat mendekati standar negara-negara maju di Eropa.

Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Dalam sektor agraria, Partai Buruh menilai pangan merupakan hak dasar rakyat yang tidak boleh dikuasai korporasi besar. Mereka mendorong reforma agraria yang berpihak kepada petani, masyarakat adat, dan rakyat kecil.

Bacaan menarik :  Babel Revisión 2021

Partai Buruh Papua Tengah juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak ulayat dan penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Penegak hukum diminta berpihak kepada rakyat kecil dalam penyelesaian sengketa agraria.

Perhatian terhadap Kelompok Berkebutuhan Khusus dan Guru Honorer

Partai Buruh turut menyoroti perlindungan bagi penyandang disabilitas. Mereka meminta pemerintah menyediakan kuota kerja bagi kelompok berkebutuhan khusus sebesar 1 persen di sektor swasta dan 2 persen di BUMN maupun BUMD. Fasilitas publik yang ramah disabilitas juga dinilai harus diperbanyak.

Sementara itu, untuk tenaga honorer pendidik, Partai Buruh mendorong pemerintah mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta memastikan adanya perlindungan hukum terhadap perjuangan para tenaga pendidik honorer.

Kritik terhadap Polarisasi Media Sosial

Dalam pandangan sosial budaya, Partai Buruh Papua Tengah juga menyoroti fenomena media sosial yang dinilai memperkuat polarisasi, segmentasi, dan segregasi di tengah masyarakat Papua.

Mereka memperkenalkan istilah “Fashion Show Eksistensialis” (FSE), yakni fenomena penggunaan media sosial sebagai panggung untuk menunjukkan eksistensi kelompok, suku, organisasi, maupun kepentingan tertentu.

Menurut Partai Buruh, kondisi tersebut berpotensi memperlebar jurang perbedaan antar kelompok masyarakat apabila tidak diimbangi dengan semangat co-eksistensi atau saling mengakui keberadaan satu sama lain.

Partai Buruh Papua Tengah menilai Papua sebagai “Bangsa Pelangi” yang terdiri dari beragam suku dan budaya. Karena itu, persatuan dan penghormatan terhadap keberagaman harus tetap dijaga agar tidak terpecah akibat polarisasi sosial dan politik.

Bacaan menarik :  Pernyataan Resmi Duta Besar Iran Soroti Serangan Israel dan Apresiasi Sikap Pemerintah Indonesia

Di akhir pernyataannya, Partai Buruh Papua Tengah menegaskan bahwa perjuangan mereka diarahkan untuk menjaga demokrasi, memperkuat hak rakyat kecil, serta memastikan keadilan sosial dan kesejahteraan dapat dirasakan seluruh masyarakat Papua maupun Indonesia secara umum.

Executive Committee (EXCO) Partai Buruh Papua Tengah telah mengambil posisi politik untuk mendukung dan mengawal aspirasi masyarakat tanpa syarat sesuai berpegang pada amanah UUD 1945 Pasal 33.

Partai Buruh Papua Tengah Siap membelah Untuk Rakyat .. Khusus Buat Masyarakat kecil,, Tenga honor,, kesehatan,, pendidikan dan menolak Investasi Block Wabu dan memastikan Tapal Batas Tanah Adat Garesberg anatara Mimika, Intan Jaya, Paniai dan Puncak Jaya.

(Redaksi)

Bagikan postingan
Munas VI KBPP Polri 2026 : Samsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0
Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo
0