Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Perdagangan Orang Modus Lowongan Kerja Restoran

Penulis :

Lucky suryani

Serang –  Traznews. Com Polda Banten melalui Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi pada 16 Februari 2026.

 

Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pihaknya telah meringkus dua orang tersangka. “Dalam pengungkapan ini, Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial FA (26) dan AB (27),” ujar Kombes Pol Maruli pada Kamis (05/03).

 

 

Selanjutnya, Maruli menjelaskan modus yang dilakukan oleh kedua tersangka. “Merekrut wanita muda dengan iming-iming pekerjaan di restoran, namun setelah berada dalam kendali mereka, korban justru dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial dan dipromosikan melalui aplikasi MiChat dengan tarif berkisar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu, Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka telah menjalankan praktik tersebut selama kurang lebih satu tahun.” jelasnya.

Bacaan menarik :  Ketua Umum GERASI Sonny Lenden Apresiasi Doa Kebangsaan, Dorong Penguatan Program Prabowo-Gibran

 

“Mawar (17) Sebagai Korban, dijanjikan pekerjaan yang layak, namun kemudian dipaksa melayani hingga lima orang dalam sehari. Tersangka menjanjikan upah sebesar Rp10 juta apabila target tersebut terpenuhi,” lanjut Kabidhumas Polda Banten.

 

Maruli menyebutkan pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka. “Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Jo Pasal 10 Jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 455 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” katanya.

 

Kabidhumas Polda Banten mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang atau bentuk eksploitasi lainnya. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perdagangan orang. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO,” tutupnya.

Bacaan menarik :  How to Assess an Online Casino Before You Play

 

Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dan penanganan. Polda Banten juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait guna memberikan perlindungan serta pelayanan pemulihan bagi korban. (Bidhumas).

Bagikan postingan
Wunderbare Wohnwelten erschaffen mit thegolisimo.at und stilvollen Einrichtungsideen für jedes Zimmer
0
Geweldige kansen en nessibbyy.com voor een succesvolle digitale toekomst zonder zorgen
0
Rasende Münzjagd und https://fortune-play.com.de für fesselnde Geschicklichkeitstage
0
Remarkable artistry defines Bloody Slots game experiences for dedicated players
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Confiáveis métodos de pagamento e a plataforma magneticslotss.pt para um jogo online mais seguro e rápido
0
Didukung 25 Cabor! Bakal Calon Ketua KONI Lamtim Resmi Kembalikan Formulir
0
Forum Bisnis Nigeria-Indonesia di Jakarta Buka Peluang Investasi dan Lapangan Kerja
0
Investeren en slimvermogensbeheer.nl voor een stabiele financiële toekomst
0
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Serentak Bersama Humas Polda Jajaran dan Media
0
Notable oportunidad financiera y un fortunazo inesperado para impulsar tus ingresos ahora
0
Excitement from welcome bonuses to jackpots with maniacasinos.co.uk is guaranteed
0