Parosil Mabsus :  Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Jangan Sampai Ketinggalan!

Penulis :

Lampung Barat – Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Ajakan ini disampaikannya dalam audiensi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, UPTD Samsat Lampung Barat, Satlantas Polres Lampung Barat, dan pihak Jasa Raharja di rumah dinasnya, Komplek Kebun Raya Liwa, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, pada Rabu sore (7/5/2025).

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas upaya koordinasi dan sosialisasi menyeluruh agar masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan program strategis ini dengan baik.

Bacaan menarik :  Pertama Terjadi di Lampung Barat!! Bupati Parosil Mabsus Buka Musrenbang Secara HYBRID.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Lampung Barat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak dengan baik,” ujar Bupati Parosil.

“Ini penting untuk mendongkrak pendapatan daerah, baik provinsi maupun kabupaten, dalam mendukung program-program pembangunan,” tambahnya.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan agar seluruh pihak terlibat dapat memberikan pemahaman yang seragam kepada masyarakat terkait pemutihan pajak.

“Kita sama-sama saling koordinasi untuk pemutihan pajak,” ucapnya.

Dalam program ini, wajib pajak cukup membayar pajak kendaraan untuk satu tahun berjalan.

Namun, seperti dijelaskan Kasatlantas Polres Lampung Barat IPTU Deni Saputra, pembayaran pajak lima tahunan atau ganti plat tetap dibebankan biaya PNBP cetak STNK dan plat kendaraan. Begitu pula untuk mutasi atau balik nama, masih dikenakan biaya PNBP BPKB.

Bacaan menarik :  Ngalap Berkah Poro Kyai, Peserta Bangga Ikuti PD PKNU ke XXIV Lampung Barat .

Sementara itu, pihak Jasa Raharja menegaskan bahwa pokok tunggakan iuran tetap harus dibayarkan maksimal untuk lima tahun terakhir.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan capaian penerimaan daerah sekaligus memberikan keringanan kepada masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan.

Bagikan postingan
Polda Lampung Berhasil Mengamankan Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar
0
Merajut Ukhuwah dan Keimanan, Warga Giham Balak Sambut Tahun Baru Islam dengan Doa Bersama.
0
PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk Catat Kinerja Positif di 2025, Siapkan Ekspansi Armada 2026
0
Bupati Tulang Bawang Qudrotul Sambut Kepulangan Jamaah Haji 2026.
0
Sekda Lambar Minta Camat Aktif Sosialisasikan Keringanan Pajak Motor ke Masyarakat. 
0
LHK Dorong KPK RI Periksa TAPD, BAPENDA dan BPKAD Atas Dugaan Mega Korupsi Dana Pokir DPRD Prov. Sultra
0
Film Garapan Sutradara Sonu Samtani Dengan Naskah Tisa TS Ini Mengangkat Isu kekerasan
0
ketua LBH DEWAN ADAT BAMUS BETAWI Sapto Wibowo S, S.H. Jalih Pitoeng Salah Alamat Mengenai Statement di Media
0
Jangan Buang Ibu tayang mulai 25 Juni 2026 Di Bioskop Indonesia!
0
Horor Fantasi Di Monster Pabrik Rambut
0
KETUA DPW PWDPI DKI JAKARTA DESAK KPK USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI PROYEK RS KHUSUS PARU SENILAI Rp15 MILIAR   
0
WTP BUKAN CAP KEBERHASILAN MUTLAK, JANGAN JADI TAMENG PENYIMPANGAN   
0