Notaris ZA Kabur Saat Akan Dikonfirmasi Terkait Kasus Pemalsuan

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, traznews.com  18 Oktober 2024. – Sejumlah awak media, termasuk Aliansi Jurnalis Bersatu, mendatangi kantor notaris Zainun Ahmadi, S.H., MKn. yang beralamat di Jalan Tebet Timur Dalam Raya No. 62, Jakarta Selatan, pada Jumat (18/10). Kedatangan para jurnalis ini bertujuan untuk mengonfirmasi perkembangan penyelidikan terkait kasus Paulus, khususnya mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan.

 

Kasus ini mencakup dua dugaan tindak pidana, yaitu pemalsuan akta autentik atau pemberian keterangan palsu dalam akta autentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 263, Pasal 264, dan Pasal 266 KUHP. Kasus tersebut dilaporkan oleh Purnomo, S.H., dan diduga terjadi pada bulan September 2017 di Tebet, Jakarta Selatan.

Bacaan menarik :  Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua Sangat Setuju Pembelian Pesawat Oleh Mabes Polri.

 

Namun, saat awak media berusaha meminta konfirmasi, notaris Zainun Ahmadi justru menghindar. Ia mengelabui para wartawan dengan berpura-pura baru saja keluar setelah salat Jumat dan tidak memberikan kepastian kapan akan kembali. Tak lama setelah itu, Zainun tampak keluar dari kantornya dengan membawa sajadah, seolah-olah hendak salat. Namun, ia kemudian kabur dengan mobil berpelat nomor B 25 GR.

 

Para wartawan yang menyadari tindakan tersebut mencoba mengejar, namun Zainun berhasil melarikan diri.

 

Mengutip kembali penjelasan MHD. Fadhli, SH, MH dan Martines Meruyn Yong, Dip Eng, LLB, selaku tim kuasa hukum Paolus pada Kamis, 10 November 2024, di sebuah mall di Sunter, Jakarta Utara, akan segera melaporkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan data Akta Perusahaan PT Indospora dan kepemilikan saham Paolus. Para tersangka tersebut adalah Zainun Ahmadi, S.H, M.Kn, Wajib Andi Mangkonna, Syahral Mohammad Noer, dan Heru dan rencana tindak lanjut penyelidik Polda Metro Jaya untuk mengundang dan klarifikasi pencatatan sipil Notaris daerah kerja jakarta Utara, Kamis, 10 November 2024, di sebuah mall di Sunter, Jakarta Utara.

Bacaan menarik :  Meta Epsi Tbk Gelar Rapat Pemenang Saham Publik Expose 2025

 

Fadhli menyampaikan, dari lima tersangka di duga bersama – sama telah melakukan penipuan yang menyebabkan hilangnya 51% saham Paolus serta perubahan susunan pengurus di PT Indospora. Ini di buktikan tidak adanya Rapat umum pemegang saham ( RUPST).

Bagikan postingan
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0
Sengketa Tanah Kertajaya Indah Berlanjut ke Ranah Pidana, Status Kepemilikan Telah Inkrah
0