Notaris ZA Kabur Saat Akan Dikonfirmasi Terkait Kasus Pemalsuan

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, traznews.com  18 Oktober 2024. – Sejumlah awak media, termasuk Aliansi Jurnalis Bersatu, mendatangi kantor notaris Zainun Ahmadi, S.H., MKn. yang beralamat di Jalan Tebet Timur Dalam Raya No. 62, Jakarta Selatan, pada Jumat (18/10). Kedatangan para jurnalis ini bertujuan untuk mengonfirmasi perkembangan penyelidikan terkait kasus Paulus, khususnya mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan.

 

Kasus ini mencakup dua dugaan tindak pidana, yaitu pemalsuan akta autentik atau pemberian keterangan palsu dalam akta autentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 263, Pasal 264, dan Pasal 266 KUHP. Kasus tersebut dilaporkan oleh Purnomo, S.H., dan diduga terjadi pada bulan September 2017 di Tebet, Jakarta Selatan.

Bacaan menarik :  AAIB Solo Hadiri Deklarasi Aliasansi Advokat Indonesia Bersatu Dukung Paslon 02 Prabowo Gibran 

 

Namun, saat awak media berusaha meminta konfirmasi, notaris Zainun Ahmadi justru menghindar. Ia mengelabui para wartawan dengan berpura-pura baru saja keluar setelah salat Jumat dan tidak memberikan kepastian kapan akan kembali. Tak lama setelah itu, Zainun tampak keluar dari kantornya dengan membawa sajadah, seolah-olah hendak salat. Namun, ia kemudian kabur dengan mobil berpelat nomor B 25 GR.

 

Para wartawan yang menyadari tindakan tersebut mencoba mengejar, namun Zainun berhasil melarikan diri.

 

Mengutip kembali penjelasan MHD. Fadhli, SH, MH dan Martines Meruyn Yong, Dip Eng, LLB, selaku tim kuasa hukum Paolus pada Kamis, 10 November 2024, di sebuah mall di Sunter, Jakarta Utara, akan segera melaporkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan data Akta Perusahaan PT Indospora dan kepemilikan saham Paolus. Para tersangka tersebut adalah Zainun Ahmadi, S.H, M.Kn, Wajib Andi Mangkonna, Syahral Mohammad Noer, dan Heru dan rencana tindak lanjut penyelidik Polda Metro Jaya untuk mengundang dan klarifikasi pencatatan sipil Notaris daerah kerja jakarta Utara, Kamis, 10 November 2024, di sebuah mall di Sunter, Jakarta Utara.

Bacaan menarik :  Syarif Andi Syahriansyah Hadiri Acara Ramadhan penuh Cinta Dan  Pelantikan Laskar Adat Betawi dan Santunan 500 Anak Yatim 

 

Fadhli menyampaikan, dari lima tersangka di duga bersama – sama telah melakukan penipuan yang menyebabkan hilangnya 51% saham Paolus serta perubahan susunan pengurus di PT Indospora. Ini di buktikan tidak adanya Rapat umum pemegang saham ( RUPST).

Bagikan postingan
H. Ka’ab Richard Perwakilan Indonesia Timur Khusus Maluku dan Maluku Utara Di DKI, Deklarasi Dukungan (RIDO) Ridwan Kamil Suswono
0
Pencipta Lagu Dangdut Dan Jawara Populer Di era 1980-an Hingga 2000-an, Telah Meninggal Dunia
0
Notaris ZA Kabur Saat Akan Dikonfirmasi Terkait Kasus Pemalsuan
0
Warga Dusun IV Taman Negeri Keluhkan Jalan Tanah Yang Tak Kunjung Dibangun
0
Dewan Adat Dayak Desak Keterwakilan Tokoh Dayak Dalam Kabinet Prabowo-Gibran
0
Parosil, Piyeee Khabare!!!  Warga,Khabare Apikkk!!!   Saat Lepas 26 Calon Jamaah Umroh di Pekon Giham Sukamaju.
0
Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Personel, SSDM Polri Luncurkan Aplikasi _Digital Police English Training_
0
PENYELUDUPAN BENIH BENING LOBSTER SEBANYAK 237.305 BENIH BENING LOBSTER SENILAI 23,6 MILIAR RUPIAH
0
Ronny F Sompie Hadir Pada Deklarasi Tokoh Multi Etnik Jakarta Yang Mendukung Cagub Cawagub Ridwan Kamil Suswono (RIDO)
0
Angkatan Muda Bima Dukung Ridwan Kamil Suswono (RiDO)
0
Ketua Umum LSM Pakar Nusantara Mengajak Semua Aliansi dan Paguyuban di Wilayah Kabupaten Tangerang Menjaga Kondusifitas di Pilkada 2024 Provinsi Banten
0
Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!