Nakes UPT Puskesmas Sekincau Merasa Tidak Nyaman, Terkait Longsor Di Belakang Gedung Puskesmas, Mereka Harapkan Relokasi

Penulis :

Sam/SL

Lampungbarat,Traznews.com-Kondisi longsor belakang gedung utama UPT Puskesmas Sekincau kabupaten Lampung barat semakin parah, bahkan kondisi longsor serta retakan tanah semakin mendekati bangunan utama Puskesmas tersebut.

Longsor tersebut sudah terjadi Setahun yang lalu, namun 4 bulan terahir ini keadaan longsor semakin parah, Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Lampung Barat Hi.Untung, Tri Budi Wahyuni, Ketua DPRD Edi Novial, Kepala Dinas Kesehatan Dr .Widyamoko sempat melakukan peninjauan terkait longsor tersebut, namun sampai saat ini belum ada perbaikan sehingga keadaan longsor kian parah, (22/01/22).

Sementara Tri Budi Wahyuni di dampingi Hendi Staff Dinas PUPR Lampung Barat menyampaikan saat meninjau lokasi longsor menyampaikan, melihat kondisi longsor saat ini tentunya membutuhkan dana yang cukup besar untuk melakukan perbaikan, baik pemasangan kawat beronjong, penimbunan dan lain sebagainya .

Bacaan menarik :  Sertijab Camat Sekincau, Dari Reza Pahlevi kepada Heptanius Hidayat Berlangsung Khidmad.

Dana yang cukup besar di butuhkan menanggulangi longsor di belakang UPT Puskesmas Sekincau melihat keadaan saat ini bisa menghabiskan dana di atas 1 milyar lebih.

“Kami akan mengusulkan agar Puskesmas Sekincau di Relokasi atau di pindahkan ke lokasi Puskesmas lama” Ujar Tri.

Sementara itu Ka.UPT Puskesmas Sekincau Martalena,S.St., melalui Kasubag Tata Usaha Mega Susiani, S.St., Kalau kami dari pihak puskes telah melaporkan kejadian longsor tersebut dari beberapa bulan lalu, terkait longsor yang semakin parah saat ini kami dari pihak puskes tidak berdaya,kami berharap semoga cepat di tanggulangi.

Seluruh Staff UPT Puskesmas Sekincau Menginginkan Relokasi atau di pindahkan ke lokasi Puskesmas lama, mengingat keadaan saat ini sekitar lokasi di sekitar Puskesmas Sekincau rawan longsor.

Bacaan menarik :  Bupati Winarti : Timbun Minyak Goreng, Akan Diambil Tindakan Tegas Sesuai Hukum Yang Berlaku.

“Akibat longsor tersebut para nakes merasa kurang nyaman dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat”. Ujar Mega.

Bagikan postingan
Abdul Basir Soroti Kendala Pasokan Bahan Dalam Program Makan Bergizi Gratis
0
Putra Daerah Lampung Barat Siap Harumkan Nama Daerah di Kejurnas 2026 Bulan Mei Mendatang !
0
APPMBGI Donggala: Pasokan MBG Aman, Harga Susu Jadi Tantangan Utama
0
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Heboh!! Ribuan Warga Padati Lapangan Sribawono Nonton Konser Denny Caknan Meriahkan HUT ke-27 Lampung Timur
0