Merasa tertipu oleh oknum pegawai Mpm.motor jember warga jenggawah lapor polisi

Penulis :

Setelah itu saya pulang kerumah dan menunggu sepeda motor tersebut namun sampai saat ini sepeda motor tidak juga dikirim kerumah, "jelasnya. Dan berapa waktu yang lalu saya beserta suami saya juga mendatangi dealer Honda MPM motor sumbersari guna meminta penjelasan. Dan saya di kantor MPM motor itu ditemui oleh kepala toko MPM motor yang bernama pak Aris dan pak aris menjelaskan terkait "transaksi pembayaran itu kami sama sekali tidak mengetahuinya. karyawan itu adalah karyawan freelance dan dia juga sudah keluar baru baru aja, masalah ini sudah di limpahkan ke HO wilayah, coba langsung hubungi HO nya aja, "jelas aris kepada dwi. "kan ini aneh mas saya transaksi pembayarannya juga didalam kantor dealer MPM motor bukan dirumah, dijalan, atau diwarung kopi, dan juga yang membelikan materainya itu untuk bukti kwitansi di transaksi pembayaran juga pegawai disitu. Dan kok bisa pegawai freelance bertanggung jawab Nerima uang DP, ada apa dengan MPM motor sumbersari ini. kepala tokonya juga terkait transaksi kok bisa bilang gak tau.
Bacaan menarik :  Warga Kecamatan Batu Brak Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Busana.
CCTV disitu juga ada tinggal ngecek aja, heran saya mas dengan dealer MPM motor ini SOP nya juga gimana ya? Padahal kalau gak ada toko dealer MPM itu gak mungkin ada pegawai yang di bilang freelance itu, terus gimana tanggung jawab dari pihak MPM motor sumbersari ini selaku aktor penerima pegawai freelance nya yang sudah menerima uang saya. kalau kayak begini saya selaku costomer dari kampung yang cari uang sangat susah yang dirugikan. untuk meminta keadilan disamping saya membuat laporan polisi saya juga akan mengadukannya ke DPRD jember selaku wakil rakyat kalau perlu ke Bapak Bupati juga mas, "tegas dwi.
Bacaan menarik :  Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Tangkap 2 Pria Dalam Foto Ini, Berikut Ceritanya 👇👇.
Setelah Melapor Dwi Mendapatkan Surat Tanda Terima Pengaduan Masyarakat dengan nomer register STTLPM/213/ll/2024/SPKT dalam perkara penipuan atau penggelapan uang dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP.(aries)

Bagikan postingan
Bupati Terpilih Tulang Bawang Raih Penghargaan Perpadi Award
0
Diskusi Publik Pilkada 2024 Dan Masa Depan Demokrasi, Merespon Situasi Nasional Pasca Pelaksanaan Pilkada 2024 
0
Kasus Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
0
Diburu Sejak September, Pelaku Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap Polda Lampung
0
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Tersangka Narkoba
0
Ridwan Anthony Ketum BA RIDHO Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Tri Adhianto Secara Quick Count
0
Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Nasabah, DO (38) Karyawan Bank Lampung KCP Liwa di Amankan Sat Reskrim Polres Lampung Barat .
0
AKBP James Hadiri Pelantikan Pengurus MPAL Kabupaten Tulang Bawang Periode 2024-2029.
0
Fadli Zon Resmi Buka Rencana AMI Awards 2024, Soroti Transformasi Musik Indonesia  
0
Tim Pemenangan Ridho, Tri Adhiato Dan Abdul  Harris Bobihoe Kota Bekasi Gelar Tasyakuran   
0
Akhirnya!!! Pelaku Begal Payudara Tak Berdaya di Tangan Polisi.
0
Kapolres Lampung Barat Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!