Maraknya Judi Online yang meresahkan Masyarakat Kota Bandar Lampung

Penulis :

Bandar Lampung,traznews – Afiliator Judi Online merupakan pekerja yang dinaungi oleh Bandar Judi, menjadi kaki dan tangan Bandar Judi untuk mempromosikan Link/Server Judi Online guna mencari pemain Judi Online sebanyak – banyaknya dari Link/Server tersebut. Semakin banyak pemain judi online yang bermain di Link/Server yang dipromosikan oleh Afiliator maka Afiliator tersebut akan mendapatkan keuntungan dari para pemain Judi Online, baik itu pemain yang mengalami kekalahan maupun mendapat kemenangan.

Masih banyaknya masyarakat yang belum memahami adanya Undang – Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi serta transaksi elektronik (ITE) yang mengatur larangan tentang Judi Online sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE menerangkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi dan dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 milyar.

Bacaan menarik :  Polda Lampung Akan Mengadakan Nobar Bersama Insan Pers

Efek kemenangan yang diberikan oleh permainan Judi Online membuat asumsi masyarakat bahwa permainan tersebut sangat mudah untuk mendapatkan keuntungan dimana pada saat pemain mengalami kekalahan pemain tersebut akan mencoba kembali, ditambah dengan Handphone Android yang dimiliki masyarakat saat ini memudahkan akses untuk melakukan permainan Judi Online tanpa ada syarat – syarat tertentu untuk dapat memasuki akses Link/Server Judi Online tersebut.

Adanya iming – iming dan bonus yang didapat sebagai seorang Afiliator Judi Online membuat banyak masyarakat yang tergiur untuk menjadi seorang Afiliator Judi Online dimana hanya dengan mempromosikan Link/Server Judi Online sudah bisa mendapatkan uang dari pemain yang ikut masuk kedalam Link tersebut.

Bacaan menarik :  Hari Pendidikan Nasional 2024: Meningkatkan Komitmen untuk Masa Depan Bangsa

Tingginya angka pengangguran menyebabkan banyak masyarakat yang berfikir secara instan untuk mendapatkan keuntungan dari permainan Judi Online dimana dengan modal yang minim dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan berkali – kali lipat.

Kurangnya pemahaman masyarakat tentang adanya Undang – Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi serta transaksi elektronik (ITE) yang didalamnya terdapat aturan tentang Judi Online, serta adanya tawaran kemenangan dari Admin/Afiliator sehingga membuat para masyarakat tergiur untuk melakukan permainan Judi secara online.

Apabila pemain tidak memiliki uang untuk melakukan permainan Judi Online dimungkinkan pemain akan melakukan segala cara (perbuatan tindak pidana) untuk mendapatkan uang agar bisa memainkan Permainan Judi Online.

Perlu ditingkatkannya patroli cyber mengenai Link Judi Online, Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung melakukan pencegahan terkait adanya situs/link yang menawarkan dan mempromosikan kegiatan judi online tersebut.

Bacaan menarik :  Perkuat Proyek Pariwisata Dopin Indonesia di Bali Utara, PT. Sarana Pembangunan Bali Siapkan Investasi Rp250 Miliar

Banyaknya Afiliator Link/Server Judi Online yang beredar luas di masyarakat, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga dapat terbukti melanggar Undang – Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi serta transaksi elektronik (ITE).(Red)

Bagikan postingan
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0
Sengketa Tanah Kertajaya Indah Berlanjut ke Ranah Pidana, Status Kepemilikan Telah Inkrah
0