LSM JAMBAKK Dukung Mabes Polri Untuk Periksa Eks Kadis Dinkes Lampung Terkait Kasus Anggaran Covid -19

Penulis :

Lucky sun

BANTEN, traznews. Com Penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020-2021 yang menyeret mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, terus berlanjut. Dalam proses ini, Polda Lampung menggandeng Bareskrim Mabes Polri untuk memperkuat penyelidikan. Senin (19/08/24)

 

Kasus ini mencuat setelah dugaan penyelewengan anggaran Covid-19, termasuk dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), terungkap. Total anggaran yang diduga disalahgunakan mencapai puluhan miliar rupiah, yang seharusnya dialokasikan untuk penanganan pandemi di wilayah Lampung.

 

Keterlibatan Bareskrim Mabes Polri dalam penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini. Polda Lampung dan Bareskrim Mabes Polri bekerja sama untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.

Bacaan menarik :  Perluas Akuisisi Merchant Digital, BRI KC Jakarta Jelambar Jalin Kerja Sama dengan Ebuzz di Pringgodani Golf Driving Range

 

Penyelidikan ini menjadi perhatian publik, mengingat anggaran yang diselewengkan berkaitan langsung dengan penanganan pandemi yang berdampak luas pada masyarakat. Masyarakat dan berbagai elemen, termasuk LSM JAMBAKK (Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan) mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum ini agar keadilan dapat ditegakkan.

 

Fery Yana Ketua LSM JAMBAKK (Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan menyatakan dukungannya kepada Mabes Polri untuk memeriksa mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Dinkes) Lampung terkait dugaan penyalahgunaan anggaran COVID-19. Kasus ini diduga melibatkan penyimpangan dalam penggunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk penanganan pandemi. LSM JAMBAKK berharap langkah ini dapat membuka tabir kebenaran dan menegakkan keadilan dalam penggunaan dana publik selama masa krisis kesehatan tersebut Pungkasnya

Bacaan menarik :  Launching Pengurus EN-LMND 2025–2027: Seruan Perjuangan Lawan “Kaum Serakahnomics”

 

LSM JAMBAKK menekankan bahwa pemeriksaan juga harus mencakup dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran COVID-19 di Lampung. Menurut LSM tersebut, dana BOK yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional kesehatan diduga turut diselewengkan. Selain itu, mereka mengungkapkan bahwa terdapat dana bantuan COVID-19 dengan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah yang diduga mengalami penyelewengan,untuk itu LSM JAMBAKK dalam waktu dekat ini akan mengirim data tambahan terkait dugaan kasus tsb mabes polri serta mendesak agar seluruh alokasi anggaran tersebut diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. (*)

Bagikan postingan
Razia Gabungan di Sukadana, 5 Pengendara Kena Tilang Manual Saat Sosialisasi Keringanan Pajak
0
Merveilleux univers et fastsllot-fr.fr pour des sensations fortes inoubliables aux joueurs passionnés
0
Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Lampung Barat Turun Langsung Giat   Pam Rawan Pagi 
0
Tania Apresiasi Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi, Penggantian Plat Nomor Dinilai Cepat
0
Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba
0
10 Personel Pusdokkes Polri dan 200 Brimob NTB Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kapolda: Fokus di 6 Wilayah Rawan
0
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk
0
Tiba di Sumsel, 200 Personel Brimob BKO Jalani Pembekalan Sebelum Tangani Karhutla
0
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden RI
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0