LSM JAMBAKK Dukung Mabes Polri Untuk Periksa Eks Kadis Dinkes Lampung Terkait Kasus Anggaran Covid -19

Penulis :

Lucky sun

BANTEN, traznews. Com Penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020-2021 yang menyeret mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, terus berlanjut. Dalam proses ini, Polda Lampung menggandeng Bareskrim Mabes Polri untuk memperkuat penyelidikan. Senin (19/08/24)

 

Kasus ini mencuat setelah dugaan penyelewengan anggaran Covid-19, termasuk dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), terungkap. Total anggaran yang diduga disalahgunakan mencapai puluhan miliar rupiah, yang seharusnya dialokasikan untuk penanganan pandemi di wilayah Lampung.

 

Keterlibatan Bareskrim Mabes Polri dalam penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini. Polda Lampung dan Bareskrim Mabes Polri bekerja sama untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.

Bacaan menarik :  Gedung BRI KC Cilegon Bersih dan Rapi, Cerminan Kesiapan Layanan Prima

 

Penyelidikan ini menjadi perhatian publik, mengingat anggaran yang diselewengkan berkaitan langsung dengan penanganan pandemi yang berdampak luas pada masyarakat. Masyarakat dan berbagai elemen, termasuk LSM JAMBAKK (Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan) mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum ini agar keadilan dapat ditegakkan.

 

Fery Yana Ketua LSM JAMBAKK (Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan menyatakan dukungannya kepada Mabes Polri untuk memeriksa mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Dinkes) Lampung terkait dugaan penyalahgunaan anggaran COVID-19. Kasus ini diduga melibatkan penyimpangan dalam penggunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk penanganan pandemi. LSM JAMBAKK berharap langkah ini dapat membuka tabir kebenaran dan menegakkan keadilan dalam penggunaan dana publik selama masa krisis kesehatan tersebut Pungkasnya

Bacaan menarik :  Presiden GANN Hadiri Pelepasan Jokowi Di Halim Perdanakusuma  Dan Pesta Rakyat Di Istana 

 

LSM JAMBAKK menekankan bahwa pemeriksaan juga harus mencakup dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran COVID-19 di Lampung. Menurut LSM tersebut, dana BOK yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional kesehatan diduga turut diselewengkan. Selain itu, mereka mengungkapkan bahwa terdapat dana bantuan COVID-19 dengan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah yang diduga mengalami penyelewengan,untuk itu LSM JAMBAKK dalam waktu dekat ini akan mengirim data tambahan terkait dugaan kasus tsb mabes polri serta mendesak agar seluruh alokasi anggaran tersebut diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. (*)

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0