LPKNI Banten Fasilitasi Pelunasan Khusus Kredit Macet, Utang Rp126 Juta Jadi Rp65 Juta

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta – Traznews. Com 23 Februari 2026 – Dewan Pimpinan Wilayah Banten Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) kembali memberikan pendampingan kepada konsumen yang mengalami kesulitan pembayaran kredit kendaraan roda empat di Leasing Oto Cabang Pondok Indah, Jakarta Selatan.

 

Menurut keterangan, konsumen mengalami kesulitan keuangan sehingga pembayaran angsuran kendaraan terhambat. Kondisi tersebut membuat konsumen menitipkan kendaraannya di LPKNI Banten.

 

Kemudian LPKNI Banten melayangkan surat pengajuan pelunasan khusus (Pelsus) dan memberikan informasi terkait kuasa dari Konsumen ke leasing Oto Cabang Pondok Indah, namun seiringnya waktu bukan menanggapi surat LPKNI malah konsumen di somasi dan di telpon sampai dateng ke rumah konsumen.

 

Dalam proses diskusi dan pendampingan, konsumen awalnya mengaku tidak percaya bahwa pengajuan keringanan dapat dilakukan. Bahkan, ia mengaku tidak memahami bahwa terdapat mekanisme negosiasi atau permohonan pelunasan khusus melalui lembaga perlindungan konsumen.

Bacaan menarik :  Apa yang Tersembunyi di Balik Sempurnanya Kehidupan Rumah Tangga Febby Rastanty Di Wanita Ahli Neraka?

 

Selanjutnya, Ketua LPKNI DPW Banten, Danu Wildan Juniarta berhasil mediasi ke leasing Oto Cabang Pondok Indah, Dalam kasus ini, konsumen memiliki sisa kewajiban angsuran kurang lebih Rp126 juta. Melalui proses negosiasi dan pengajuan pelunasan khusus, nilai tersebut berhasil ditekan menjadi Rp65 juta.

 

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban dalam perjanjian kredit. Secara hukum, konsumen memang memiliki kewajiban untuk membayar cicilan sesuai perjanjian. Namun, dalam praktik penagihan, terdapat aturan yang melindungi konsumen dari tindakan yang bersifat intimidatif.

 

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan perlindungan dari praktik penagihan yang mengandung unsur pemaksaan atau kekerasan, baik secara fisik maupun psikis.

Bacaan menarik :  Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

 

DASAR HUKUM JAMINAN FIDUSIA

UUD No 42 Tahun 1999

– Pasal 5 ayat (1) : Wajib akte Notaris

– ⁠Pasal 11 & 13 : wajib di daftarkan

– ⁠Pasal 14 ayat (3) : Punya kekuatan eksekusi

– Tanpa itu semua Fidusia Tidak lahir secara Hukum

 

KAPAN FIDUSIA TERBIT

– Perjanjian Kredit

– ⁠Akte Fidusia

– ⁠Pendaftaran

– ⁠Sertifikat Terbit

Bukan dibuat setelah macet kredit

 

JIKA TIDAK ADA FIDUSIA

– Tidak ada hak jaminan

– ⁠Tidak ada hak didahulukan

– ⁠Tidak ada hak mengikuti benda

– ⁠Tidak ada hak eksekusi

Hanya Kreditur bisa (Konkuren)

 

FIDUSIA TIDAK DIDAFTARKAN

Berdasarkan:

– pasal 11 & 14 UU Fidusia

Akibat :

– Tidak ada Sertifikat

– ⁠Tidak ada kekuatan eksekusi

Bacaan menarik :  Sat Resnarkoba Polres Jakpus Ungkap 11 kg sabu

– ⁠Tidak ada hak kebendaan

– Hanya hubungan perdata biasa_

 

Pendampingan seperti yang dilakukan LPKNI Banten menunjukkan bahwa penyelesaian kredit macet tidak selalu berujung pada penyitaan atau konflik. Dengan komunikasi yang tepat dan pemahaman hukum yang memadai, solusi damai tetap dapat ditempuh demi kepentingan kedua belah pihak.

Bagikan postingan
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0
Attraktive Bonusangebote mit 24casino-germany.com.de und vielfältigen Spieloptionen erleben
0
0
Wichtige Informationen über granawins-de.com.de und Tipps für den erfolgreichen Weinanbau
0
Rozważne zakłady z bisoncasino i komfortowa rozrywka online dla każdego gracza
0
Bupati Nias Ya’atulo Gulo di Rakernas VII HIMNI 2026: Tantangan Nias Pulau Impian Ada di SDM
0
Polri Tambah Dukungan Personel Brimob Lintas Daerah untuk Penanganan Karhutla
0
Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan Dengan Masyarakat
0