LMKN Paparkan Informasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III di Gedung Matari Jakarta 

Penulis :

Lucky Suryani

Jakarta –  Traznews. Com Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyampaikan informasi dan pelaksanaan distribusi royalti digital bagi LMK Pencipta yang telah terverifikasi dalam kegiatan resmi di Gedung Matari 1, Ruang Orchid, Rabu, 3 Desember 2025.

 

Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan T., membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas kehadiran berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan royalti.

 

 

“Selamat siang, salam sejahtera bagi kita sekalian. Yang kami hormati dewan pengawas LMKN, teman-teman LMK, dan seluruh pihak yang hadir. Hari ini kita bisa bersama-sama lagi pada kegiatan yang kita lakukan untuk periode ini,” ujar Andi.

 

Ia menegaskan bahwa LMKN bekerja berdasarkan pembagian tugas dalam beberapa bidang, mulai dari lisensi, kerja sama, distribusi, keuangan, hingga bidang hukum. “Berbagai regulasi dan SOP yang telah disepakati menjadi dasar kerja kami, termasuk undang-undang hak cipta yang sebentar lagi akan mengalami perubahan. Proses pengawasan juga terus berjalan oleh dewan pengawas,” jelasnya.

Bacaan menarik :  Keluarga Korban Penembakan Curanmor Dapat Penghargaan Dari Polisi Atas Pengabdian Dalam Jaga Jakarta

 

Andi juga menyampaikan permohonan maaf atas adanya keterlambatan distribusi. “Tidak ada unsur kesengajaan. Banyak pertemuan yang mesti dilakukan untuk membangun kesepahaman sesuai perintah yang ada. Hari ini informasi teknis distribusi akan dijelaskan oleh Pak Dedi, Pak Master, dan tim.”

 

Perwakilan Dewan Pengawas LMKN, Candra Darusman, turut memberikan arahan terkait fungsi pengawasan dalam tata kelola distribusi royalti.

 

“Saya tidak ada persiapan khusus, namun saya hadir bersama saudara Febri, Pak Hari, dan Pak Yadi. Kami memahami pentingnya acara seperti ini dalam menjalankan trilogi fungsi administrasi dan komunikasi,” ujar Candra.

 

Ia menjelaskan bahwa sejak 2014 Indonesia belum sepenuhnya sempurna dalam menjalankan ketiga fungsi tersebut: lisensi, pengumpulan, serta dokumentasi dan distribusi. Menurutnya, kunci utama adalah perlakuan setara kepada seluruh anggota.

 

“Satu hal penting adalah bahwa perlakuan terhadap semua energi itu seragam dan tidak ada dedikasi. Itu menjadi dasar kepercayaan dalam pengelolaan lembaga administrasi,” katanya.

Bacaan menarik :  Pasangan Calon Bupati Kabupaten Seram Barat, Dominggus Joseph Risaputty Dan Farida Rahagier, Siap Maju Di Pilkada 2024

 

Candra juga menambahkan bahwa Dewan Pengawas diangkat melalui keputusan menteri dan memiliki dua fungsi, yakni fungsi de jure dan de facto.

 

“Secara de jure, kami memastikan LMKN menjalankan fungsinya. Secara de facto, kami menerima laporan, keluhan, atau saran dari semua stakeholder. Kami membuka pintu seluas-luasnya agar segala masukan dapat kami sampaikan kepada LMK,” tegasnya.

 

Komisioner LMKN Hak Terkait, Ahmad Ali Fahmi, memaparkan proses dan angka distribusi royalti digital yang akan disalurkan kepada para pencipta dan pemilik hak.

 

“Kami telah melakukan proses identifikasi dan pendistribusian sesuai data yang terkoneksi. Informasi pentingnya adalah bahwa kami akan menyelesaikan pekerjaan distribusi royalti digital untuk 2025,” ujarnya.

 

Distribusi Tahap III: Kategori Penyedia Layanan Digital (Mei–September 2025)

Bacaan menarik :  Jum'at Berkah, Forum Wartawan Jakarta Indonesia Jakarta barat (FWJI) Berbagi 200 Nasi Bungkus

 

WAMI: Rp36.998.818.013

KCI: Rp1.411.166.078

RAI: Rp942.150.887

TRI: Rp957.028

PELARI (eks LMK): Rp100.371.440

COMP: Rp515.313

YPPHN : Rp105.109

Total keseluruhan: Rp39,454,133.867

 

 

Kegiatan penyampaian informasi dan distribusi royalti ini ditutup dengan harapan agar tata kelola royalti digital semakin transparan, tepat waktu, dan konsisten dengan regulasi yang berlaku.

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0