Lakukan Pelanggaran Berat, Kapolres Warning Anggota Akan Ditutup Dengan PTDH

Penulis :

SAM

WayKanan-Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna memberikan beberapa arahan kepada anggota Polres Way Kanan dalam kegiatan apel pagi di Lapangan Mako Polres Way Kanan. Senin (25/07/2022).

Kegiatan apel dihadiri Pejabat Utama, anggota Polres Way Kanan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengucapkan alhamdulillah pada kesempatan pagi hari ini kita masih diberi kesehatan walafiat untuk melaksanakan apel pagi yang cerah

Lanjut Kapolres, beberapa perhatian terkait perkembangan situasi yang pertama agar dipahami dan dimengerti oleh semua jajaran semua personil terkait dengan penanganan Covid-19 sudah mulai naik.

Meskipun demikan, tingkat keparahannya tidak seperti yang varian-varian sebelumnya mudah-mudahan kita selalu diberi kesehatan.

Bacaan menarik :  Babinsa Pekon Marga Jaya, Dampingi Pembagian BLT DD Tahap 1.

Oleh karena itu, kita jaga kesehatan dengan olahraga mandiri secara rutin dan pola makan seimbang dengan makanan yang diperlukan tubuh untuk mendapat semua vitamin dan nutrisi sehingga selalu sehat.

Selanjutnya Kapolres menyampaikan atensi bapak Kapolda Lampung bahwa jangan sampai ada pelanggaran di tingkat Polres atau Polsek dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Berlaku juga di setiap pelayanan publik dan fungsi penegakan hukum disepakati tidak ada lagi pelanggaran,”Ujar Kapolres.

Rekan-rekan, mari kita kuatkan kembali niat kita untuk mengabdi kepada masyarakat dengan tulus dan baik.

Ditegaskan Teddy bahwa terkait dengan pelanggaran anggota, pimpinan sudah komitmen berdasarkan dengan Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2022 apabila ada personel yang melakukan pelanggaran kemudian dituntut dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), maka sesuai rekomendasi pimpinan/ankum, penilaian itu bukan berdasarkan subjektif akan tetapi berdasarkan indikator-indikator layak atau tidak layak oknum tersebut dipertahankan menjadi anggota Polri.

Bacaan menarik :  Pekon Bakhu Salurkan BLT DD Tahap 1 kepada Sebanyak 25 KPM, Berikut Harapan Camat Sri Handayani.

Beberapa indikator ini layak atau tidak layak akan ditentukan kategorinya mulai dari pelanggaran ringan, sedang atau berat namun demikan Kapolres berharap ini tidak terjadi di Polres Way Kanan.

Bagikan postingan
Kapolda Metro Pimpin Apel Pamen Dan Kukuhkan Pengurus Komite Olahraga Polri
0
Donor Darah, Pemeriksaan Gula Darah Sewaktu, Edukasi Diabetes Dan Hidup Sehat:   Wujud Nyata Kepedulian untuk Sesama Dan Be A Hero, Donate Blood!
0
LSM GMBI Gandeng Chomarul Zaman Terkait Menggali Potensi Wisata Kampung Bali Di Lambar
0
Perkumpulan Lions Indonesia , Distrik 307 B1 Gelar Donor Darah Di Senayan City, Targetkan 200 Kantong Darah 
0
Pengamanan Di KPU Kota Jakarta Pusat Menjaga Pilkada DKI Jakarta Aman Dan Damai
0
Atas Dedikasi Dan Prestasi, Kapolres Metro Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada 62 Personel
0
MUI DKI JAKARTA GELAR SILATURAHMI DUKUNG PILKADA DAMAI
0
Pelepasan Ipda. Andi Prasetio di Mapolsek Sekincau Berlangsung Penuh Haru!!!.
0
PolseK Sekincau Gercep Datangi Lokasi di Temukanyan Mayat yang di Duga ODGJ.
0
Empat Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Lambar Pindah Posisi.
0
Warga Pekon Sidomulyo Serngit Keluhkan Tegangan Listrik Yang Kerap Spaning.
0
Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Ikut Memeriahkan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden Di Monas 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!