Korban Pemerkosaan Di Daya Asri, Lapor Ke Mapolres

Penulis :

Tulang Bawang Barat, (Traznews,com )–Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Nusantara damping DN (19) wanita asal Kabupaten Lampung Utara yang menjadi korban pemerkosaan di Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, pada kamis tanggal 21 april 2022 yang lalu untuk membuat laporan kasus yang menimpa dirinya yang di mana korban sebelumnya sempat tidak berani membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) di karnakan dirinya di Intimidasi melalui telpon seluler oleh Nomor yang tidak di kenal (Private Number).

Saat dikonfirmasi aqak media korban pemerkosaan DN mengatakan, dirinya sempat tidak berani membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum terkait kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya beberapa hari yang lalu di karnakan dirinya di Intimidasi melalui via telepon seluler oleh nomor yang tidak di kenal (Private Number), Juma’at/22/04/2022.

Bacaan menarik :  Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.

“Ada yang ngancam pake nomor yang ga di kenal terus nomor nya ga bisa di simpan karena dia nelpon pake Private Number,” ungkapnya.

Lanjut DN, Saat ini dirinya ingin melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya ke Polres Tubaba tanpa ada unsur pemaksaan dari pihak manapun untuk membuat laporan tersebut, di karnakan korban saat ini merasa ada yang mendampingi untuk membuat laporan kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya beberapa hari yang lalu.

“Ini kemauan saya sendiri karena saya sekarang sudah ada pendamping,” jelasnya.

DN berharap untuk pelaku yang telah memperkosa dirinya agar kiranya pelaku segera di tangkap oleh Aparat Penegak Hukum dan di proses serta pelaku di beri hukuman yang seberat-beratnya.

Bacaan menarik :  Kecamatan Sekincau Terima Penghargaan PLA Tahun 2023.

Terpisah di lokasi yang sama Pihak Lembaga Adil Nusantara Darwin Nopriyadi menyampaikan, pada dasarnya tujuan LBH Adil Nusantara untuk mendampingi saudara DN yang merupakan korban pemerkosaan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Tubaba agar kasus tersebut segera di tindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum.

“Sampai saat ini kita masih mencoba untuk masukan laporan agar kasus ini segera di tindak lanjut oleh APH,” pungkasnya.

Masih Darwin berharap, dirinya mewakili LBH Adil Nusantara berharap kepada pihak penegak hukum supaya bisa bertindak secara profesional dan keadilan benar-benar di tegakkan.

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0