Ketum PWDPI Dukung Pansus DPR RI Bongkar Dugaan Korupsi Dana Haji

Penulis :

Lucky sun

Jakarta , traznews.com Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS Dukung Penuh Panitia Khusus (Pansus), Angket DPR RI Terkait indikasi korupsi pada Kementrian Agama (Kemenag RI) dalam penyelenggaraan Haji Tahun 2024.

 

Ketum PWDPI, Nurullah mengatakan berdasarkan data yang diperoleh pihaknya DPR RI telah menemukan. dugaan korupsi dana haji dengan modus menentukan kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) mengalihkan kuota haji tambahan dengan persentase 50 persen ke program haji plus.

 

“Selaku ketua umum PWDPI sebagai lembaga sosial kontrol saya mendukung penuh Pansus Hak Angket agar dapat membongkar kotak pandora pengalihan kuota haji, yang seharusnya berdasarkan undang-undang hanya diperbolehkan digunakan 8 persen untuk haji plus,”tegas Ketum PWDPI yang juga Komisaris sejumlah media pada Minggu (28/7/2024).

Bacaan menarik :  Terima SK PP Ahmad Fijayyudin Ditetapkan Ketua PD IWO Pringsewu

 

 

Anehnya masih kata Ketum PWDPI Kouta haji berdasarkan informasi digunakan 50 persen oleh Kemenag ke haji khusus,”ujarnya.

 

Ketum PWDPI Mengatakan berdasarkan informasi pihak DPR RI mendapat temuan bukan sekedar penyalahgunaan kewenangan oleh Kemenag. Tapi, juga dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengambilan kebijakan itu.

 

“Ada informasi yang saya terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi,” tegasnya.

 

Selain itu, Ketum PWDPI Menambahkan Kemenag juga tak bersikap adil dan pro pada masyarakat ketika memutuskan untuk mengalihkan kuota haji tambahan ke haji khusus. Pasalnya, banyak masyarakat yang menunggu antrian bertahun-tahun dengan program haji reguler.

Bacaan menarik :  CHI AWARDS 2023 Merayakan Pelestarian Budaya dan Keunggulan Seni Tari Nusantara

 

“Ada rasa keadilan yang diabaikan oleh pemerintah atau Kemenag dari pengalihan ini. Apalagi antrean jemaah yang sangat panjang,”katanya.

 

Oleh karena itu, Ketum PWDPI, Nurullah menegaskan selain mendukung hak angket DPR RI, pihaknya juga meminta kepada pihak aparat penegak hukum KPK dan Kejaksaan Agung RI mengusut kasus tersebut sampai tuntas, jika dugaan korupsi dana haji tersebut dirinya minta Mentri agama dijebloskan kepenjara.

 

“Selain dukung pansus, saya juga minta KPK dan Kejaksaan Agung agar mengusut kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti dugaan korupsi tersebut saya minta Mentri agama dijebloskan kedalam penjara supaya berikan efek jera mempermainkan dana umat,”pungkasnya. (*).

Bacaan menarik :  David Raharja Mengaku Dirugikan BRI Veteran Jakpus, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Ke Polda Metro Jaya
Bagikan postingan
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
0
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Muchammad Sulaiman  Angota DPRD kabupaten Pasuruan  Hadir Di HUT  ke 18  Partai Hanura 
0
Tulang Bawang Raih WTP KE-10 Bukti Tata Kelola Hebat
0
Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara
0
Kapolres Lampung Barat Tinjau Posyan Tugu Liwa dan Pospam Sukau untuk Operasi Lilin Krakatau 2024
0
Diduga Konsleting, Warung Milik Warga Pekon Bakhu Nyaris Ludes Terbakar!!
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!