Ketum PWDPI Dukung Pansus DPR RI Bongkar Dugaan Korupsi Dana Haji

Penulis :

Lucky sun

Jakarta , traznews.com Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS Dukung Penuh Panitia Khusus (Pansus), Angket DPR RI Terkait indikasi korupsi pada Kementrian Agama (Kemenag RI) dalam penyelenggaraan Haji Tahun 2024.

 

Ketum PWDPI, Nurullah mengatakan berdasarkan data yang diperoleh pihaknya DPR RI telah menemukan. dugaan korupsi dana haji dengan modus menentukan kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) mengalihkan kuota haji tambahan dengan persentase 50 persen ke program haji plus.

 

“Selaku ketua umum PWDPI sebagai lembaga sosial kontrol saya mendukung penuh Pansus Hak Angket agar dapat membongkar kotak pandora pengalihan kuota haji, yang seharusnya berdasarkan undang-undang hanya diperbolehkan digunakan 8 persen untuk haji plus,”tegas Ketum PWDPI yang juga Komisaris sejumlah media pada Minggu (28/7/2024).

Bacaan menarik :  Risma Sihotang Apresiasi Dengan Dibentuknya Saksi Ahli Terkait Perkara Jessica Wongso

 

 

Anehnya masih kata Ketum PWDPI Kouta haji berdasarkan informasi digunakan 50 persen oleh Kemenag ke haji khusus,”ujarnya.

 

Ketum PWDPI Mengatakan berdasarkan informasi pihak DPR RI mendapat temuan bukan sekedar penyalahgunaan kewenangan oleh Kemenag. Tapi, juga dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengambilan kebijakan itu.

 

“Ada informasi yang saya terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi,” tegasnya.

 

Selain itu, Ketum PWDPI Menambahkan Kemenag juga tak bersikap adil dan pro pada masyarakat ketika memutuskan untuk mengalihkan kuota haji tambahan ke haji khusus. Pasalnya, banyak masyarakat yang menunggu antrian bertahun-tahun dengan program haji reguler.

Bacaan menarik :  TNI AL, Patkamla Silumba 1.4.39 Tetap Eksis Dukung Protokoler

 

“Ada rasa keadilan yang diabaikan oleh pemerintah atau Kemenag dari pengalihan ini. Apalagi antrean jemaah yang sangat panjang,”katanya.

 

Oleh karena itu, Ketum PWDPI, Nurullah menegaskan selain mendukung hak angket DPR RI, pihaknya juga meminta kepada pihak aparat penegak hukum KPK dan Kejaksaan Agung RI mengusut kasus tersebut sampai tuntas, jika dugaan korupsi dana haji tersebut dirinya minta Mentri agama dijebloskan kepenjara.

 

“Selain dukung pansus, saya juga minta KPK dan Kejaksaan Agung agar mengusut kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti dugaan korupsi tersebut saya minta Mentri agama dijebloskan kedalam penjara supaya berikan efek jera mempermainkan dana umat,”pungkasnya. (*).

Bacaan menarik :  Booth Sagolicious Hadir di Rakernas PDIP ke-5 Di Ancol, Jakarta 2024
Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!