Ketum MUB Oktofianus H Sero Bantah  Tuduhan Pemerasan Pengacara Bos Investasi 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta , traznews. Com  Ketua Umum Maluku Utara Bersatu (MUB), Oktofianus H. Sero bersama pengacaranya Firdaus Oewobo,SH,MH menghadiri undangan Polres Jakarta Pusat terkait tuduhan yang dilayangkan oleh pengacara bos investasi Albert. Tuduhan tersebut menyatakan bahwa Sero telah melakukan pemerasan dan mengambil satu unit mobil milik bos investasi tersebut.

 

 

Sero membantah tuduhan tersebut, ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polres Jakarta Pusat adalah untuk klarifikasi laporan yang dibuat oleh Albert. “Kasus yang dilaporkan adalah pemerasan dan perampasan, tetapi semua itu tidak benar,” kata Sero. Ia menambahkan bahwa dirinya memiliki surat kuasa untuk penagihan utang sebesar Rp4,4 miliar dan belum pernah memeras atau merampas apapun. Menurut Sero, Alber bos investasi tersebut telah memberikan uang kepada Michael dan di berikan kepada kami untuk Operasional dan uang tunggu.

 

Lebih lanjut, Sero menyatakan bahwa semua alamat yang diberikan oleh Alber bos investasi itu adalah fiktif, dan ia hanya menerima sejumlah uang sebesar Rp5 juta sebagai uang tunggu atau Operasional. Selain itu, ada juga uang sebesar Rp22 juta yang diberikan oleh Alber Bos Investasi ke rekening Michael, kemudian Michael langsung serahkan ke saya, ” Kata Sero, dan itu di saksikan lebih dari 20 orang sebagai uang tunggu karena Alber minta mundur untuk pembayaran utang 4,4 miliar,” jelas Sero, Selasa malam (11/7/2024) Pelataran Polres Jakarta pusat.

Bacaan menarik :  PDT. Darniaty Pariadji  Meresmikan Gedung Tiberias Town Square  Yang Terbesar, Terluas Di Indonesia 

 

Sero yang memiliki surat kuasa untuk penagihan utang sebesar Rp4,4 miliar kepada Albert juga meminta kepada pihak kepolisian untuk di bantu mediasi agar masalah ini cepat selesai. “Saya berharap pihak kepolisian dapat mempertemukan kita antara kedua belah pihak untuk mediasi agar masalah piutang ini cepat selesai,” ucapnya

 

Di tempat yang sama, pengacara Firdaus Oewobo,SH,MH yang juga sebagai Kadivkum DPP MUB menyampaikan, “Kami hadir di sini bukan untuk mengintervensi proses penegakan hukum, tetapi atas dasar solidaritas karena yang bersengketa adalah saudara-saudara sesama orang timur,” ujar Sero. Ia berharap agar pihak-pihak yang berselisih dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik.

Bacaan menarik :  Kapolri Merespons Permintaan Sinta Aulia, Anak Penderita Tumor Kaki

 

Ketua Umum Persaudaraan Timur Raya, Alex Emanuel,menyampaikan pentingnya mencari solusi penyelesaian bagi masyarakat Timur yang ada di perantauan. Alex menegaskan bahwa mereka hadir bukan untuk intervensi kepolisian tetapi untuk meminta ruang agar pihak-pihak yang berselisih dapat bertemu dan menyelesaikan masalah dengan baik.

 

Sementara itu pendiri PETIR Samuel Manafe juga menambahkan bahwa prinsip yang mereka pegang adalah “potong di kuku rasa di daging,” yang mencerminkan solidaritas dan kebersamaan.

 

Samuel juga menegaskan bahwa mereka hadir bukan untuk memilih siapa yang harus dibela, tetapi untuk mencari penyelesaian yang adil. “Kami ingin pulang dari sini dengan perasaan bahwa kita semua adalah saudara, dan kita selesaikan masalah ini dengan baik-baik,” katanya.

 

Sekjen PETIR Nefton S juga sepakat kedatangannya untuk mencari jalan keluar yang baik untuk Restorasi justice agar bisa dapat solusi yang terbaik untuk penyelesaian kedua bela pihak.

Bacaan menarik :  Perdamaian  Pengusaha Tambang Yang Semula Bersengketa  Kini  Bersepakat Melaporkan PT MCM 

 

Marchel Talutu Ketua DPD KBMTR DKI Jakarta juga menyampaikan, ” bahwa kami datang untuk mencari solusi untuk bisa di selesaikan masalah kedua belah pihak karena kami semua dari Indonesia Timur.” Kata Marchel

 

Firdaus Pengacara OH Sero menekankan bahwa mereka tidak bermaksud untuk mengintervensi kepolisian, tetapi ingin memastikan bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan objektif dan tanpa memilih pihak mana yang harus dibela, tutup Firdaus

Bagikan postingan
Polri Turunkan 450 Personel Amankan DWP 2024
0
Pemerintahan presiden Prabowo Subianto Mesti Focus Terkait Pelayanan Publik Dalam Hal Keadilan Dan HAM Juga Penyelamatan Aset Negara
0
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
0
Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Latkatpuan Kehumasan, Kenalkan Portal Humas Polri
0
DIALOG PUBLIK DAN PENGUATAN INTEGRASI SOSIAL PASCA PILKADA 2024 DI JAWA BARAT
0
Ngopi Kamtibmas Polsek Kawasan Kali Baru untuk Kamtibmas Dan Colling System
0
Diduga Hendak Tawuran, 13 Remaja Konvoi Bawa Sajam diamankan Tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat
0
PLB Banyak Terima Laporan Dari Masyarakat Terkait Dana Desa di Lampung Barat Diduga Ada Beberapa Pekon Memarkup Anggaran dan Melakukan Kegiatan Fiktif
0
LPKNI Banten Ajukan Permohonan ke Bank BNI Terkait Konsumen yang Kepailitan Bayar Hutang 
0
Peratin Batu Kebayan Murtoyo Berikan Reaksi, Atas Pemberitaan Aparaturnya Yang Diduga Malas Malasan Ngantor
0
Bus Angkut 8 Orang Masuk Jurang dan Terbakar di Pesisir Barat, 3 Orang Meninggal Dunia
0
Kasatlantas Polres Lampung Barat Iptu. Syamsi Rizal: Lakalantas Truck Vs Toyota Vios di Giham Sukamaju Diduga Akibat Rem Blong.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!