Jember.Traznews.com.Menanggapi pemberitaan dari media online Buser tanggal 24 Oktober 2023..dengan judul Istina melakukan praktek kebidanan ilegal, dalam hal ini selaku.kuasa pendamping dari Istina Safa Ismail, SH ketua LBH PETA kabupaten jember saat di temui di kediaman nya di daerah gebang menjelaskan “kami perlu meluruskan pemberitaan tersebut karena apa yang disampaikan dalam berita tersebut adalah sebuah kebohongan dan bisa dikatakan sebagai pencemaran nama baik, terlebih dalam berita tersebut juga menampilkan foto klain saya lengkap dengan nama tanpa inisial dilakukan tanpa ijin dari klain yaitu IFS.
Perlu diketahui bersama adalah :
1. Bahwa IFS bukanlah seorang bidan dan tidak pernah melakukan praktek kebidanan
2. Bahwa IFS adalah seorang tenaga administrasi yang mencatat nama dan data pasien
3. Bahwa IFS sejak menikah lagi sudah pindah tempat tinggal ikut suaminya di dusun krajan desa sumberanget kecamatan Ledokombo sejak tahun 2021
4. Bahwa apa yang diberitakan itu adalah suatu kebohongam dan fitnah yang dapat mencemarkan nama baik dari IFS dan ini bisa berdampak hukum
Maka kami selaku kuasa pendamping akan melakukan langkah langkah hukum mengingat perbuatan yg dilakukan oleh NH sudah kami anggap telah memenuhi unsur-unsur pidana.
Kita lihat saja, inshaallah besok kita akan melakukan pelaporan resmi ke kepolisian Resort Jember, dengan membawa bukti-bukti termasuk foto dan rekaman kami saat di rest area petung.” Ungkapnya berapi api
IFS sendiri saat di temui awak media menjelaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan tindakan medis yang seharusnya dia lakukan ,hanya sebatas mencatat dan tensi tekanan darah setelah itu penanganan medis di lakukan oleh adiknya ,YLND yang memang lulusan S1 keperawatan.
Saat ditanya langkah selanjutnya IFS sendiri menyerahkan persoalan ini kepada pendamping hukumnya Safa ismail SH. untuk melakukan langkah langkah hukum karena dengan kejadian ini membuat shok keluarga termasuk keluarga dari suami IFS sendiri yang tidak tahu menahu permasalahan ini.
Kabiro :Aji Haris