Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas PMPTSP Kab. Hulu Sungai Slestan, Yurnianti, ST. Berharap Dapat Selalu Memberikan Pelayanan Prima Terbaik Kepada Masyarakat.

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta,,traznews.com Selasa, 21 November 2023 – MENPANRB Abdullah Azwar Anas Dalam Acara Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik, Peluncuran JIPPNAS, dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (21/11).

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan penerapan transformasi digital dalam pelayanan publik menjadi kunci untuk akselerasi kualitas pelayanan publik.

 

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang PTSP dari daerah Kab. Hulu Sungai Selatan, Yurnianti.

 

Ditemui awak media, Yurnianti mengatakan,

“Sebelumnya Perkenalkan nama saya Yurnjanti Kepala Bidang PTSP dari Dinas PMPTSP Kabupaten Hulu Sungai Selatan Prov. Kalsel ini “Hari ini,” Pemkab Hulu Sungai Selatan menerima penghargaan sebagai salah satu Penyelenggara Mal Pelayanan Publik Kategori Prima, lanjutnya,” dengan adanya penghargaan ini memberikan motivasi bukan hanya membangun MPP tetapi juga melaksanakan pelayanan secara Prima di mal pelayanan publik ini bukan hanya ada tempat yang bagus tetapi juga pelaksanaan yang baik kepada masyarakat,” sambungnya.

 

Yurnianti mengungkapkan faktor penentu keberhasilan meraih penghargaan ini,

“Untuk meraih penghargaan ini kalau kepala daerah kita mendukung jelas kita tidak bisa apa-apa Nah disini kita mulai dari sebetulnya bukan hanya dari dinas PMPTSP tetapi ada koordinasi dengan seluruh instansi terkait,” ungkapnya.

 

Yurnianti juga menuturkan bahwa penghargaan kategori ini yang pertama diraih oleh MPP Kab. Hulu Sungai Selatan disamping penghargaan dibidang lainnya yang diraih sebelumnya.

 

Puncaknya, Yurnianti mengatakan harapannya,

“Dan harapannya kita selalu bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Turut hadir pula Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan,

“Kalau kemarin jalan tol telah dibangun oleh Bapak Presiden. Sekarang, pemerintah akan membangun jalan tol pelayanan publik dengan digitalisasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Saya mengajak seluruh instansi pemerintah untuk terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin berdampak bagi masyarakat luas,” ungkap Menteri Anas dalam acara Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik, Peluncuran JIPPNAS, dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (21/11).

Bacaan menarik :  Melegenda di 1980-an Kisah Cinta Galih dan Ratna Kembali Untuk Anak Muda di 2023. Film “Gita Cinta dari SMA” Tayang

 

Lanjutnya dikatakan, transformasi digital dalam pelayanan publik akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan. Dengan penyelenggaraan SPBE yang baik dalam pelayanan publik, maka akan dapat juga menaikkan indeks-indeks lain secara paralel, seperti persepsi korupsi, kemudahan berbisnis, hingga penegakan hukum.

 

Pelaksanaan transformasi digital dalam pelayanan publik juga dapat mendorong penciptaan inovasi dalam memecahkan masalah yang ada. “Namun perlu diingat bahwa SPBE tidak harus selalu menambah aplikasi. Tiap inovasi atau fungsi baru dapat diintegrasikan dan diinteroperabilitaskan ke dalam aplikasi yang sudah ada,” lanjutnya.

 

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian PANRB untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah dengan melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP). Dari hasil evaluasi ini, maka akan dihasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebagai nilai atas kualitas pelayanan publik secara nasional.

 

“Berdasarkan hasil PEKPPP tahun 2023, dihasilkan IPP sebesar 3,88 yang termasuk dalam kategori Baik. Dari hasil evaluasi juga didapatkan 61 UPP kementerian/lembaga, 26 UPP provinsi, 48 UPP kabupaten/kota, dan 10 UPP BUMN yang mendapatkan kategori prima,” ungkap Menteri Anas.

 

Pelaksanaan PEKPPP tahun ini terdapat perbedaan teknis dalam pelaksanaan evaluasi disbanding tahun sebelumnya. Tahun ini terdapat pelaksanaan PEKPPP mandiri, dimana evaluasi unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) dilakukan oleh biro/bagian organisasi masing-masing instansi, yang kemudian dilakukan validasi oleh Kementerian PANRB.

Bacaan menarik :  Silaturahmi Akbar & Baralek Gadang Iwarga Tahun 2022-1443 H Dihadiri Gubernur Sumatera Barat Dan Bupati Agam

 

Pada tahun ini juga, dilakukan evaluasi pada seluruh ruang lingkup pelayanan publik, yakni pada pelayanan administrasi, barang, dan jasa. Selain itu, juga terdapat PEKPPP khusus, dimana Kementerian PANRB akan turun langsung di wilayah prioritas pembinaan yang dilakukan di Kepulauan Papua dan Nusa Tenggara Timur, serta di BUMN sektor logistik.

 

Dasar pelaksanaan PEKPPP mengacu kepada PermenPANRB No. 29/2022 tentang PEKPPP dan Pedoman Menteri PANRB No. 1/2022 tentang Instrumen dan Mekanisme PEKPPP. Penilaian PEKPPP meliputi enam aspek, yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

 

Sebanyak 1.643 UPP pada lingkup kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN. Pada kesempatan ini, penghargaan diberikan kepada perwakilan dari tiga terbaik masing-masing kategori.

 

Sebagai instansi pembina pelayanan publik, upaya menjaga kualitas pelayanan publik oleh Kementerian PANRB tidak hanya dilakukan melalui PEKPPP. Dalam pengintegrasian berbagai pelayanan publik melalui MPP, juga dilakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan MPP. Untuk menciptakan pelayanan publik yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, Kementerian PANRB pun melakukan pemantauan terhadap kesediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan di UPP.

 

Selain itu untuk mendorong penciptaan inovasi pelayanan publik, juga diselenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Inovasi-inovasi terbaik ini tergabung dalam satu portal knowledge management system (KMS), yakni Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNAS).

 

Hari ini, selain memberikan penghargaan terhadap tiga instansi terbaik masing-masing kategori atas hasil PEKPPP Tahun 2023, juga dilakukan penyerahan penghargaan terhadap penyelenggaraan MPP terbaik, pemantauan dan evaluasi sarana prasarana ramah kelompok rentan, serta Top 45 Inovasi Terpuji KIPP 2023 dan lima pemenang Outstanding Achievement Public Service Innovation (OAPSI) 2023. Selain itu, juga dilakukan peresmian bersama 12 MPP dan peluncuran situs JIPPNAS.

Bacaan menarik :  Gerakan Relawan Prabowo Gibran Telah Sepakat Dan Berikrar Menangkan Satu Putaran

 

“Penghargaan yang diberikan pada hari ini sebagai apresiasi praktik penyelenggaraan pelayanan publik yang prima. Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan instansi pemerintah yang telah menunjukkan komitmen dan konsistensi nyata dalam mewujudkan pelayanan,” pungkas Anas.

 

Tiga Terbaik Penerima Penghargaan PEKPPP Tahun 2023

 

Kategori Terbaik BUMN

• PT Angkasa Pura I & II – Bandara I Gusti Ngurah Rai

• PT ASDP Indonesia Ferry – Pelabuhan Merak

• PT Kereta Api Indonesia – Stasiun Gambir

 

Kategori Terbaik Kementerian/Lembaga

• Badan Pusat Statistik

• Badan Pengawas Obat dan Makanan

• Kementerian Keuangan

 

Kategori Terbaik Pemerintah Kabupaten/Kota

• Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

• Pemerintah Kabupaten Kebumen

• Pemerintah Kabupaten Badung

 

Kategori Terbaik Pemerintah Provinsi

• Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

• Pemerintah Provinsi Jawa Barat

• Pemerintah Provinsi Jawa Timur

 

Kategori Terbaik Pemerintah Daerah Wilayah Timur

• Pemerintah Kabupaten Kepulauan Raja Ampat. (ald/HUMAS MENPANRB).

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0