Kejagung akan periksa bank banten terkait laporan aduan dari LSM JAMBAKK.

Penulis :

Lucky Sun

Jakarta-Terkait laporan LSM JAMBAKK ke kejaksaan agung republik indonesia prihal laporan dugaan korupsi di bank banten, dengan nomer surat lapdu 354/lapdu/dpp-jambakk/20/IV/2022 terkait dugaan korupsi kredit macet sebesar kurang lebih sekitar 450 Milyar di bank banten, yang mana kasus ini harus segera di tindaklanjuti oleh KEJAKSAAN AGUNG RI,setelah LSM JAMBAKK konfirmasi ke kasubdit lapdumas pak budi menyampaikan bahwa lapdu LSM JAMBAKK sudah dalam proses dan akan segera memanggil pihak pihak terkait yang berhubungan dengan dugaan yang dilaporkan kepada institusi kejaksaan agung republik indonesia, terkait dugaan kredit macet pada bank banten yang di duga ada beberapa debitur bank banten menjaminkan aset fiktif dan juga proyek fiktif,

Bacaan menarik :  Mulyadi Atma Dalam Program Ketahanan Pangan Keluarga Mendukung  Program Paslon 02 Prabowo -Gibran 

ketua LSM DPP JAMBAKK ( jaringan masyarakat Banten anti korupsi dan kekerasan) provinsi Banten feriyana mengatakan kepada awak media bahwa dirinya berharap agar dugaan kasus kredit macet pada bank banten ini harus diusut sampai tuntas,” ini harus segera di usut dan di ungkap oleh aparat penegak hukum,karena kami menduga dan mensinyalir berpotensi terjadi kerugian keuangan negara/keuangan daerah dan mengunakan kekuasaan dalam jabtanya untuk membobol uang bank banten demi keuntungan pribadi atau orang lain terkait dugaan kredit macet senilai 450 miliyar rupiah pada bank banten”terang feriyana

Feriyana percaya dan berkeyakinan aparat penegak hukum yaitu kejaksaan agung akan secara profesional dan proporsional dalam mengungkap kasus dugaan kredit macet pada bank banten
” kami percaya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini adalah kejaksaan agung republik indonesia dapat segera mengungkap kasus ini “tutur feriyana
Kami ingin bank banten menjadi bank kebanggaan masyarakat banten dan menjadi bank sehat ,jangan sampai di tubuh bank banten dihuni oleh oknum oknum pejabat bank yang hanya mementingkan kepentingan pribadi,kelompok ataupun golongan,” ,akan tetapi bilamana bank tersebut diduga jadi sarang penyamun kami sebagai masyarkat banten tidak rela” harap feriyana

Bacaan menarik :  Korban "R" di dampingi KUASA HUKUM NYA melaporkan "J" ke POLDA METRO JAYA terkait dugaan pengrusakan terhadap barang di tempat usaha nya
Bagikan postingan
APPMBGI Donggala: Pasokan MBG Aman, Harga Susu Jadi Tantangan Utama
0
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0