Kedapatan Bawa Sabu, AM Warga Banding Agung Suoh Diamankan Sat Narkoba Polres Lambar.

Penulis :

Samsul

LampungBarat-Kedapatan Bawa Narkotika Jenis Sabu, AM warga Pekon Banding Agung Suoh berhasil diamankan Anggota Sat Narkoba Polres Lampung Barat, kamis (08/9).

Dikatakan Kapolres Lampung Barat AKBP. Heri Sugeng Priyantho, S. iK., MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Juherdi Sumandi SH, Tersangka AM diamankan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sp. Gas / 29 / IX / 2022 / Res Narkoba, tanggal 08 September 2022.
Laporan Polisi Nomor : LP / A – 484 / IX / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMBAR, tanggal 08 September 2022.

“Anggota Sat Narkoba Polres Lambar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memiliki narkotika jenis sabu” kata Kasat

Selanjutnya dengan adanya informasi tersebut anggota sat Narkoba Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Bacaan menarik :  Sensus Ekonomi 2026, Bupati Lampung Barat Minta BPS Bisa Baca Situasi.

“Kemudian pada hari Kamis tanggal 08 September 2022 sekira jam 07.30 WIB Petugas Kepolisian Resor Lampung Barat berhasil mengamankan seseorang yang diketahui bernama AM” lanjut Juherdi.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip berukuran sedang yang didalamnya terdapat 2 (dua) buah plastik klip kecil berisi Narkotika Jenis Sabu dan 1 (satu) unit handphone merek NOKIA warna hitam .
selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka AM dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” tutupnya.

Barang Bukti.
a. 1 (satu) buah plastik klip berukuran sedang yang didalamnya terdapat 2 (dua) buah plastik klip kecil 2berisi Narkotika Jenis Sabu
b. 1 (satu) unit handphone merek NOKIA warna hitam IMEI 1 : 358978094208076 IMEI 2 : 358978094258071 dengan Simcard Telkomsel nomor 082210159417

Bacaan menarik :  Ini Syarat Kapolres Lambar Siap Dukung Harapan Masyarakat Terkait Pelepasan Kawasan Hutan Di Pekon Sukapura
Bagikan postingan
All Out! Warga Tugu Sari Turun Tangan Bergotong Royong Perbaiki Drainase 
0
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0