Kapolda Lampung Ingatkan Pelajar Bahaya Judi Online dan Narkoba

Penulis :

BANDARLAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengajak para pelajar untuk menghindari berbagai perilaku negatif yang dapat merusak masa depan, terutama penyalahgunaan narkoba dan judi online.

Dalam amanatnya saat menjadi pembina upacara di SMAN 5 Bandar Lampung Senin (4/11/2024), Irjen Pol Helmy menegaskan pentingnya menjaga diri dari godaan yang bisa menjerumuskan, khususnya bagi generasi muda yang sedang mencari jati diri.

“Kita tahu bersama, kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkotika dan judi online saat ini semakin marak. Ini menjadi masalah serius yang harus kita perangi bersama demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 37 SMU di Bandar Lampung sebagai bagian dari dukungan Kapolda Lampung terhadap Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

Bacaan menarik :  Polsek Balik Bukit ungkap kasus pencurian ikan di keramba

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat karakter kebangsaan para pelajar dan menanamkan nilai-nilai disiplin serta penghormatan terhadap para pahlawan.

“Upacara bendera setiap hari Senin bukan sekadar rutinitas, tetapi juga cara untuk membentuk diri menjadi pelajar yang berkarakter nasional,” tambah Irjen Pol Helmy.

Irjen Pol Helmy juga menyoroti dampak negatif judi online, yang kini hadir dengan tampilan seperti permainan digital sehingga mudah menarik perhatian remaja.

“Jenis judi online seperti poker, slot, dan blackjack sering ditemui di kalangan pelajar. Sayangnya, justru masyarakat menengah ke bawah yang paling banyak dirugikan, termasuk kalian sebagai pelajar,” tegasnya.

Menurutnya, judi online tidak hanya menghabiskan uang tetapi juga bisa mendorong seseorang untuk melakukan tindak kriminal akibat tekanan finansial dan stres yang dialami.

Bacaan menarik :  Bupati Parosil :Posyandu Merupakan Upaya Pemerintah memberikan Perhatian Kepada Ibu Menyusui Dan Anak Agar Tetap Sehat.

Selain itu, Kapolda Lampung mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba yang kian mengincar para pelajar.

“Narkoba seperti ganja, ekstasi, sabu, dan zat inhalan sangat berbahaya dan banyak ditemukan di kalangan pelajar. Menggunakan narkoba bisa merusak kesehatan dan prestasi belajar kalian. Dampaknya sangat serius, mulai dari kehilangan fokus hingga risiko terseret ke masalah hukum,” ungkapnya.

Di akhir amanatnya, Kapolda Lampung mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anak-anak agar terhindar dari pengaruh buruk narkoba dan judi online.

“Kerjasama antara orang tua, guru, dan masyarakat sangat penting. Ayo kita ciptakan lingkungan yang mendukung agar generasi muda bisa berkembang dengan baik dan mencapai cita-citanya,” tutupnya.

Bacaan menarik :  FFD Kentang Titan & Granola L di Lampung Barat Berlangsung Antusias

 

Bagikan postingan
Polsek Sekincau Gelar Jumling di Masjid Baitul Hikmah Sunjaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
0
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
“Berani Menjaga KEBENARAN, Berani Menjaga dan Mengawal MARTABAT   Aksi Unjuk Rasa dengan Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional dan Mendukung Penegakan Hukum terutama Penberantasan Koruptor dan Penyelamatan Marwah NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang atau Risywah di Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang  JAKARTA – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan dengan istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.  Dengan melaksanakan Istigotsah bersama Kyai Kampung KPK NU untuk Mendukung KPK RI, Aksi ini diikuti oleh sekitar 250 Warga NU yang tergabung dalam KPK NU, yang bergerak dari titik kumpul Aksi Istigotsah bersama Kyai Kampung digelar sebagai Bentuk dukungan Penuh KPK NU terhadap KPK RI untuk segera Menjemput Paksa sesuai Perintah Undang-Undang, karena Nusron sudah tidak kopratif dan tidak menghargai Penegak hukum.  KPK NU Meminta agar KPK RI segera menetapkan status tersangka untuk Nusron Purnomo Dalam Kasus Korupsi dilingkungan kementrian ATR/BPN, KPK NU Juga melihat Nusron Purnomo di duga kuat uang hasil korupsinya digunakan praktik politik/ Risywah, hal ini tentu merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat mencedrai terhadap Marwah Kyai-Kyai Sepuh di NU yang Punya Otoritas tertinggi di Organisasi NU yang sangat berdampak menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.  Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.  Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak I gi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sangat keterlaluan dan tidal punya rasa malu mlakukan transaksi Money Politik/Risywah di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbh Wahab Chasbullah sebagai Sang Pendiri, Penggerak dan Insiator Berdirinya NU,Ketika uang haram dan anasir-anasir jahat menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan Umat.  Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan dan Otoritas tertingi Kyai-Kyai Sepuh di NU di injak-injak oleh para oknum anasir- anasir jahat yang hanya mengejar Kekuasaan..?Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: Praktek Money Politik/risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang, kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita…!  Tuntutan Utama Aksi  Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:  1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.  2. Tangkap dan Adili Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang di duga kuat bekerjasama dengan Nusron sebagai trio Anasir jahat dalam merusak Marwah Kyai dan Marwah Institusi NU di Muktamar Ke-35 di Tambakberas Jombang.  3. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum (Melanggar Konsitusi AD/ART NU)  4.Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang dengan terlebih dahulu mengganti Angggota AHWA (Ahlul Hali Wal Aqdi) yang sudah jelas-jelas menerima Money Politik/Risywah dengan Anggota AHWA suara terbanyak Berikutnya.  Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.  Sekretariat. Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama JI. Anggar No. 40, Kelurahan Karanganyar, Kec.  Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat
0
Essential components impacting Riverspin performance for optimized fly fishing results
0
Spannende Gewinnchancen und JackpotWorldSlotgame im dynamischen Casino-Universum
0
Opportunità esclusive per gli amanti del gioco con https://cazeuscasinos-it.it e vincite incredibili
0
Pratique régulière et sensations fortes avec https://penaltyshoot-out-sllot-cassino-france1.fr pour des moments intenses
0
Tepati Janji Sejak Ramadan 2026, Bupati Parosil Serahkan Hibah Rp70 Juta untuk Masjid Babussalam Mutar Alam
0