Jakarta, Traznews. Com Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman beserta seluruh anggota Komisi III DPR RI atas komitmen dan kerja keras dalam mengawal pembahasan Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) secara terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada penguatan profesionalisme institusi kepolisian.
Ahmad Sopian Kordinator Daerah Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menilai bahwa pembahasan RUU Polri merupakan momentum penting untuk memperkuat reformasi kepolisian yang telah menjadi harapan masyarakat sejak lama. Dalam proses tersebut, Komisi III DPR RI telah menunjukkan keseriusan dalam membuka ruang dialog, menerima berbagai masukan dari kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, praktisi hukum, serta elemen masyarakat dan Mahasiswa. Tutupnya
Ketua Komisi III DPR RI bersama seluruh anggota Komisi III telah berupaya memastikan bahwa setiap perubahan regulasi yang dibahas tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan internal organisasi Polri, tetapi juga memperhatikan kepentingan publik, prinsip demokrasi, serta penguatan akuntabilitas kelembagaan.
KAMI juga mengapresiasi sikap Komisi III DPR RI yang terus membuka ruang bagi berbagai pandangan kritis yang berkembang di tengah masyarakat terkait sejumlah substansi dalam pembahasan RUU Polri, termasuk isu tata kelola kelembagaan, pengawasan eksternal, akuntabilitas, serta pengembangan sumber daya manusia kepolisian.
“Kami melihat adanya komitmen yang kuat dari Ketua dan Anggota Komisi III DPR RI untuk memastikan bahwa revisi UU Polri tidak semata-mata menjadi perubahan administratif, tetapi benar-benar menjadi bagian dari agenda besar reformasi kepolisian yang lebih profesional, modern, transparan, dan dipercaya masyarakat,” ujar Ahmad Sopian Kordinator Daerah Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI).
KAMI berharap proses pembahasan RUU Polri dapat terus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik yang bermakna sehingga menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan keamanan dan penegakan hukum di masa depan.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, KAMI akan terus mengawal proses pembahasan RUU Polri secara konstruktif serta memberikan masukan yang bertujuan memperkuat institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Tutupnya