Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Tentang Pelaku Pencabulan Anak Usia Empat Tahun Yang Viral Di Medsos 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,Traznews. Com Kejahatan terhadap anak masih terus terjadi di wilayah Jakarta. Baru-baru ini viral di media sosial Instagram tentang kasus asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 4 (empat) tahun. Menanggapi hal tersebut, Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak tersebut.

 

Dalam Press Conference yang digelar pada hari Jumat (25/7/2025) di Polres Metro Jakarta Timur lantai 6 jam 11:00 WIB, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan, “Kronologis kejadian pada tanggal 19 Juli 2025 sekitar pukul 17:00 WIB yang bertempat di Jl. Swadaya RT.005/RW.001 Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Korban inisial AM usia 4 (empat) tahun. Pelaku inisial FZ (52 tahun).” Ucap Dicky.

Bacaan menarik :  Jendral TNI Agus Subiyanto S. E, M. SI Resmi  Jadi  Warga  Kerhormatan  ke -49 Di Hut Ke 80 Korps Marinir 

 

 

“Dalam melancarkan aksinya, tersangka FZ membujuk korban dengan iming-iming akan dibelikan sepatu baru. Korban AM dibawa pelaku FZ ke kontrakannya dan langsung mengunci pintu dari dalam.Pelaku FZ mencium dan menjilat daerah sensitif AM. Ibu AM yang mengetahui dari saksi nenek AM, langsung mendatangi kontrakan FZ dan membawa pulang AM. Mendengar cerita AM, Ibu AM membuat laporan dengan nomor LP/B/2678/VII/2025/PMJ/Res Jaktim pada tanggal 22 Juli 2025 jam 00:45 WIB atas nama Hilwa Fitria Mashri. Pelaku FZ diketahui telah menikah 4 (empat) kali dan sering menonton film porno.” Lanjut AKBP Dicky.

 

 

“Barang bukti yang diamankan antara lain 1 (satu) baju warna jingga milik AM, 1 (satu) celana pendek warna biru milik AM, 1 (satu) sweater hijau milik FZ dan hasil visum dari Rumah Sakit. Pelaku FZ akan dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.” Terang AKBP Dicky.

Bacaan menarik :  JELANG HARI RAYA IDUL FITRI, DANLANTAMAL III JAKARTA MENDAMPINGI PEJABAT GUBERNUR DKI JAKARTA MELEPAS MUDIK GRATIS 

 

 

“Kami (Polres Metro Jakarta Timur) menghimbau peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan kriminalitas dan kejahatan seksual terhadap anak. Kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.” Tutup AKBP Dicky mengakhiri Press Conference.

 

Bagikan postingan
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0
Didid Srigusjaya  DPRD Kepulauan Bangka Belitung,  Apresiasi Halalbihalal MKMB JAYA, Harap Perkuat Kebersamaan
0
Hellyana Hadir di Jakarta, Perantau Bangka Belitung Makin Solid dan Penuh Harapan
0
Pagar SPPG 2 Sekincau Ambrol Akibat Hujan Deras, Penanganan Cepat Dilakukan
0
Kasus ODGJ di Pagar Dewa Lampung Barat Masih Tinggi, Puskesmas Catat Puluhan Penderita.
0
Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara   
0
Aksi Cepat Polisi Evakuasi 54 Penumpang KM Ansori Mati Mesin di Perairan Kepulauan Seribu, Semua Selamat
0
Driver Online Melakukan Pelecehan ke Penumpang di Jakpus, Ditangkap di Depok
0
Pengamanan Paskah Kondusif, Polsek Tanjung Senang Pastikan Ibadah Berjalan Khidmat
0