Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Tentang Pelaku Pencabulan Anak Usia Empat Tahun Yang Viral Di Medsos 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,Traznews. Com Kejahatan terhadap anak masih terus terjadi di wilayah Jakarta. Baru-baru ini viral di media sosial Instagram tentang kasus asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 4 (empat) tahun. Menanggapi hal tersebut, Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak tersebut.

 

Dalam Press Conference yang digelar pada hari Jumat (25/7/2025) di Polres Metro Jakarta Timur lantai 6 jam 11:00 WIB, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan, “Kronologis kejadian pada tanggal 19 Juli 2025 sekitar pukul 17:00 WIB yang bertempat di Jl. Swadaya RT.005/RW.001 Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Korban inisial AM usia 4 (empat) tahun. Pelaku inisial FZ (52 tahun).” Ucap Dicky.

Bacaan menarik :  Patroli Malam Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

 

 

“Dalam melancarkan aksinya, tersangka FZ membujuk korban dengan iming-iming akan dibelikan sepatu baru. Korban AM dibawa pelaku FZ ke kontrakannya dan langsung mengunci pintu dari dalam.Pelaku FZ mencium dan menjilat daerah sensitif AM. Ibu AM yang mengetahui dari saksi nenek AM, langsung mendatangi kontrakan FZ dan membawa pulang AM. Mendengar cerita AM, Ibu AM membuat laporan dengan nomor LP/B/2678/VII/2025/PMJ/Res Jaktim pada tanggal 22 Juli 2025 jam 00:45 WIB atas nama Hilwa Fitria Mashri. Pelaku FZ diketahui telah menikah 4 (empat) kali dan sering menonton film porno.” Lanjut AKBP Dicky.

 

 

“Barang bukti yang diamankan antara lain 1 (satu) baju warna jingga milik AM, 1 (satu) celana pendek warna biru milik AM, 1 (satu) sweater hijau milik FZ dan hasil visum dari Rumah Sakit. Pelaku FZ akan dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.” Terang AKBP Dicky.

Bacaan menarik :  3 Pilar bersama Polsek Metro Tanah Abang Bagikan Sembako 884 Karung Beras Kepada Warga

 

 

“Kami (Polres Metro Jakarta Timur) menghimbau peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan kriminalitas dan kejahatan seksual terhadap anak. Kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.” Tutup AKBP Dicky mengakhiri Press Conference.

 

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0