Gabungan Mahasiswa Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (GMPLH) Desak Kejagung Periksa Ketua Kadin Sultra Berinisial AT

Penulis :

Team Redaksi

Jakarta —   Traznews. Com Sejumlah massa yang tergabung dalam organisasi Gabungan Mahasiswa Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (GMPLH) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu 17 November 2025. Massa menyampaikan empat tuntutan utama terkait dugaan pelanggaran hukum yang mereka kaitkan dengan kegiatan pertambangan PT Masempo Dalle. Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

 

Desak Kejagung Periksa Ketua Kadin Sultra Berinisial AT

 

Dalam pernyataannya, massa mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara berinisial AT. Mereka menilai perlu dilakukan klarifikasi dan pendalaman atas dugaan keterlibatan AT dalam persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang mereka kaitkan dengan operasional pertambangan perusahaan tersebut.

 

Para demonstran menyebut adanya dugaan aktivitas penjualan ore nikel tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta indikasi pelanggaran kehutanan.

Bacaan menarik :  Sebanyak 234 KPM Pekon Neglasari Dapat Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Namun demikian, hingga laporan ini disusun, belum ada konfirmasi atau tanggapan resmi dari AT maupun dari pihak Kejaksaan Agung terkait permintaan massa tersebut.

 

Tuntutan Penangkapan Pimpinan PT Masempo Dalle

 

Massa juga mendesak Kejaksaan Agung untuk menangkap pimpinan PT Masempo Dalle. Mereka menuduh adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas penambangan, termasuk dugaan penjualan ore nikel tanpa RKAB yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

 

Selain itu, massa menyoroti adanya dugaan pelanggaran kehutanan serta kerusakan lingkungan di sekitar lokasi tambang.

Pihak PT Masempo Dalle belum memberikan keterangan publik mengenai tuduhan tersebut, sementara aparat penegak hukum juga belum menyampaikan perkembangan resmi terkait proses penyelidikan.

 

Minta Kementerian ESDM Cabut IUP PT Masempo Dalle

 

Tuntutan ketiga dialamatkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minerba. Massa mendesak pemerintah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Masempo Dalle apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun teknis.

Bacaan menarik :  Tim Kuasa Hukum Calon Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto Hadir Di Mahkamah Konstitusi

 

Dalam orasinya Koordinator Lapangan Daffariza Aditya, menilai evaluasi terhadap IUP penting dilakukan guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap RKAB, ketentuan reklamasi, dan tata kelola lingkungan. Mereka menekankan bahwa kegiatan pertambangan yang tidak memenuhi standar seharusnya diberikan sanksi tegas.

 

Soroti Dugaan “Kebal Hukum”

 

Selain itu, massa menuding adanya kesan bahwa PT Masempo Dalle “kebal hukum”. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dan memastikan bahwa seluruh pelaku usaha pertambangan diperlakukan sama di hadapan hukum.

 

Daffariza Aditya, menegaskan bahwa pengawasan dalam sektor pertambangan harus diperkuat guna mencegah praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

 

Menunggu Respons Resmi Instansi Terkait

 

Aksi demonstrasi berlangsung damai dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap. Koordinator aksi mengatakan bahwa mereka akan terus menyuarakan hingga berjilid-jilir hingga tuntutan mereka di respons resmi dari institusi yang mereka tuju.

Bacaan menarik :  BRI Kebon Jeruk Berikan Edukasi Layanan EBuzz di SMAN 65 Jakarta

 

Hingga kini, Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, dan PT Masempo Dalle belum memberikan keterangan publik terkait tuntutan yang disampaikan massa. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk menyajikan informasi yang berimbang kepada publik.

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0