Gabungan Mahasiswa Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (GMPLH) Desak Kejagung Periksa Ketua Kadin Sultra Berinisial AT

Penulis :

Team Redaksi

Jakarta —   Traznews. Com Sejumlah massa yang tergabung dalam organisasi Gabungan Mahasiswa Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (GMPLH) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu 17 November 2025. Massa menyampaikan empat tuntutan utama terkait dugaan pelanggaran hukum yang mereka kaitkan dengan kegiatan pertambangan PT Masempo Dalle. Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

 

Desak Kejagung Periksa Ketua Kadin Sultra Berinisial AT

 

Dalam pernyataannya, massa mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara berinisial AT. Mereka menilai perlu dilakukan klarifikasi dan pendalaman atas dugaan keterlibatan AT dalam persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang mereka kaitkan dengan operasional pertambangan perusahaan tersebut.

 

Para demonstran menyebut adanya dugaan aktivitas penjualan ore nikel tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta indikasi pelanggaran kehutanan.

Bacaan menarik :  Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru

Namun demikian, hingga laporan ini disusun, belum ada konfirmasi atau tanggapan resmi dari AT maupun dari pihak Kejaksaan Agung terkait permintaan massa tersebut.

 

Tuntutan Penangkapan Pimpinan PT Masempo Dalle

 

Massa juga mendesak Kejaksaan Agung untuk menangkap pimpinan PT Masempo Dalle. Mereka menuduh adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas penambangan, termasuk dugaan penjualan ore nikel tanpa RKAB yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

 

Selain itu, massa menyoroti adanya dugaan pelanggaran kehutanan serta kerusakan lingkungan di sekitar lokasi tambang.

Pihak PT Masempo Dalle belum memberikan keterangan publik mengenai tuduhan tersebut, sementara aparat penegak hukum juga belum menyampaikan perkembangan resmi terkait proses penyelidikan.

 

Minta Kementerian ESDM Cabut IUP PT Masempo Dalle

 

Tuntutan ketiga dialamatkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minerba. Massa mendesak pemerintah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Masempo Dalle apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun teknis.

Bacaan menarik :  Pengusaha KAPMI Menyoroti Pidato Presiden Prabowo Tentang Ekonomi & APBN 2026 di Senayan

 

Dalam orasinya Koordinator Lapangan Daffariza Aditya, menilai evaluasi terhadap IUP penting dilakukan guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap RKAB, ketentuan reklamasi, dan tata kelola lingkungan. Mereka menekankan bahwa kegiatan pertambangan yang tidak memenuhi standar seharusnya diberikan sanksi tegas.

 

Soroti Dugaan “Kebal Hukum”

 

Selain itu, massa menuding adanya kesan bahwa PT Masempo Dalle “kebal hukum”. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dan memastikan bahwa seluruh pelaku usaha pertambangan diperlakukan sama di hadapan hukum.

 

Daffariza Aditya, menegaskan bahwa pengawasan dalam sektor pertambangan harus diperkuat guna mencegah praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

 

Menunggu Respons Resmi Instansi Terkait

 

Aksi demonstrasi berlangsung damai dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap. Koordinator aksi mengatakan bahwa mereka akan terus menyuarakan hingga berjilid-jilir hingga tuntutan mereka di respons resmi dari institusi yang mereka tuju.

Bacaan menarik :  Kelompok Tani Karya Bersama Tuntut PT Indomico Segera Bayar Ganti Rugi Lahan yang Digarap Selama 23 Tahun

 

Hingga kini, Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, dan PT Masempo Dalle belum memberikan keterangan publik terkait tuntutan yang disampaikan massa. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk menyajikan informasi yang berimbang kepada publik.

Bagikan postingan
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0
Attraktive Bonusangebote mit 24casino-germany.com.de und vielfältigen Spieloptionen erleben
0
0
Wichtige Informationen über granawins-de.com.de und Tipps für den erfolgreichen Weinanbau
0
Rozważne zakłady z bisoncasino i komfortowa rozrywka online dla każdego gracza
0
Bupati Nias Ya’atulo Gulo di Rakernas VII HIMNI 2026: Tantangan Nias Pulau Impian Ada di SDM
0
Polri Tambah Dukungan Personel Brimob Lintas Daerah untuk Penanganan Karhutla
0
Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan Dengan Masyarakat
0