Eggi Sudjana : Pj Gubenur DKI Jakarta Diharapkan bersikap tegas kepada SDA provinsi DKI Jakarta

Penulis :

Team redaksi

Jakarta pusat,traznews.com

Kasus ganti rugi warga masyarakat disekitar kali Pesanggrahan yang belum terselesaikan dari tahun ke tahun, kembali dipertanyakan ketua team kuasa hukum warga *(Prof.Eggi Sudjana & fatners)* lokasi yang berada di Rt/Rw 06/01 luas tanah 11074 meter persegi setelah diukur pihak BPN yang ada dikelurahan kelapa dua kecamatan kebon jeruk Jakarta barat. Minggu, (26/02/2023).

 

Pembangunan perluasan kali Pesanggrahan yang ada diwilayah Rt/Rw 06/01 dengan luas tanah sekitar 11074 meter persegi setelah diukur BPN yang ada di kelurahan kelapa dua kecaman kebon jeruk di era kepemimpinan gubenur DKI Jakarta Anis Rasyid Baswedan masih menyisakan perkara ganti rugi yang belum terselesaikan dengan baik diera beberapa kepemimpinan gubenur provinsi DKI Jakarta.

Bacaan menarik :  DPW PBB NTB Hadir Pada Rakornas Dan MDP Partai Bulan Bintang, Ideologi PBB Adalah Modernisasi Islam.

 

Prof. Eggi Sudjana ketua team kuasa hukum warga masyarakat kali Pesanggrahan kebon jeruk Jakarta barat, meminta dengan tegas kepastian dan tindak lanjut dari *(Pj gubenur provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono)* tentang adanya permasalahan yang belum terselesaikan dari era kepemimpinan gubenur Fauzi Bowo, gubenur Jokowi, gubenur Basuki Tjahaja terakhir di era gubenur Anis Rasyid Baswedan juga belum bisa diselesaikan hingga hari ini. kenapa seakan permasalah ini tidak bisa diselesaikan dengan cepat, ada apa dengan SDA provinsi DKI Jakarta Ucap Eggi Sudjana kepada rekan rekan media.

 

Pernah diminta hasil identifikasi dan inventarisasi Satgas A dan B ke kantor pertanahan Jakbar, Surat eggi sudjana & partners no. 004.01/esp-ha/p/x/2022 tgl 3 Oktober 2022 tetapi BPN barat tidak bisa memenuhinya.

Bacaan menarik :  Rapat Umum Anggota IKA Trisakti 2024 dan Halal Bihalal Dengan Tema, Together We Create a Better Future."

Poinnya.. Karena tidak transparan terhadap rakyat/warga masyarakat.. Diduga ada hasil inventarisasi dan identifikasi di atas.. Daftar fiktif.. Wajib pemilik tanah milik adat c. 269..” Ucap bang Eggi

 

Menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto juga pernah menyampaikan akan menindak tegas pejabat BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

 

Apabila terjadi pelanggaran saya tidak segan segan mencopot, proses hukum dan pecat, kata Hadi Tjahjanto dijakarta, saat menghadiri pengungkapan kasus mafia tanah di direktorat reserse kriminal Polda metro jaya yang diantaranya melibatkan oknum pejabat BPN. Sumber kutipan dari (Antara) Senin, (18/07/2022).

 

Jurnalis : *(Edo Lembang/Redaksi)*

Bacaan menarik :  Awen Award 2023, Ida Wachyuni founder Pt. Daun resources Indonesia dan pt AllinOne Apresiasi Acara tersebut 

Baca Juga:

Bagikan postingan
Razia Gabungan di Sukadana, 5 Pengendara Kena Tilang Manual Saat Sosialisasi Keringanan Pajak
0
Merveilleux univers et fastsllot-fr.fr pour des sensations fortes inoubliables aux joueurs passionnés
0
Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Lampung Barat Turun Langsung Giat   Pam Rawan Pagi 
0
Tania Apresiasi Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi, Penggantian Plat Nomor Dinilai Cepat
0
Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba
0
10 Personel Pusdokkes Polri dan 200 Brimob NTB Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kapolda: Fokus di 6 Wilayah Rawan
0
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk
0
Tiba di Sumsel, 200 Personel Brimob BKO Jalani Pembekalan Sebelum Tangani Karhutla
0
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden RI
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0